Kamis, 05 Oktober 2023
» Berita » Perubahan Pemanggilan Calon Peserta Assessment Test Untuk Diklat Ekonomi Syariah di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Riyadh, Saudi Arabia, Angkatan Ke-3 Tahun 2014
Perubahan Pemanggilan Calon Peserta Assessment Test Untuk Diklat Ekonomi Syariah di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Riyadh, Saudi Arabia, Angkatan Ke-3 Tahun 2014
  

Perubahan Pemanggilan Calon Peserta Assessment Test Untuk Diklat Ekonomi Syariah di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Riyadh, Saudi Arabia,  Angkatan Ke-3 Tahun 2014

  1. Surat Edaran

Nomor          :   2232/DJA.1/HM.00/X/2014                                            Jakarta, 6 Oktober  2014

Sifat               :   Penting

Lampiran     :   1 (satu) lembar

Perihal          :   Perubahan Surat  Pemanggilan Calon Peserta Diklat Ekonomi Syariah Riyadh Angkatan Ke-3 Tahun 2014

 

Yth:       

  1. Ketua Mahkamah Syari’iyah Aceh
  2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama (daftar terlampir)

Di –

                                    Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Diberitahukan dengan hormat, menyusuli Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI No. 2203.B/DjA/HM.00/IX/2014 tanggal 30 September 2014 terdapat perubahan daftar nama calon peserta sebagaimana terlampir.

(Untuk lengkapnya silakan unduh disini)

  1. Lampiran (perubahan daftar nama calon peserta)

sumber : Badilag.net

Terimakasih telah membaca Berita - Perubahan Pemanggilan Calon Peserta Assessment Test Untuk Diklat Ekonomi Syariah di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Riyadh, Saudi Arabia, Angkatan Ke-3 Tahun 2014. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    2 Komentar
  1. Terimakasih website ini telah membantu kami dalam memahami seputar Pengadilan Agama Palangka Raya, kami tunggu kunjungan baliknya

  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*