Harap Tunggu...

Sabtu, 19 Juli 2025
» Berita » Kesekretariatan PA Palangka Raya Lakukan Konsultasi ke KPPN Palangka Raya terkait pelaksanaan Update Data Supplier
Kesekretariatan PA Palangka Raya Lakukan Konsultasi ke KPPN Palangka Raya terkait pelaksanaan Update Data Supplier
  

Kesekretariatan PA Palangka Raya Lakukan Konsultasi ke KPPN Palangka Raya terkait pelaksanaan Update Data Supplier

 

Pada hari Jumat, 04 Juli 2025 bertempat di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Palangka Raya, Renanda Agna Devita Syafitri, S.Ak selaku PPABP (Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai) Pengadilan Agama Palangka Raya melakukan konsultasi.

Hal yang dikonsultasikan oleh PPABP Pengadilan Agama Palangka Raya ke KPPN Palangka Raya adalah terkait rekonsiliasi gaji pegawai yang terkendala karena adanya perbedaaan pada nama rekening salah satu pegawai Pengadilan Agama Palangka Raya pada Aplikasi Gajiweb dengan Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi). Perbedaan tersebut terlihat setelah melakukan proses Import data rekon gaji dan pegawai pada Aplikasi SAKTI. Setelah dicocokan ditemukan adanya perbedaan data, hal tersebut yang dikonsultasikan ke KPPN Palangka Raya agar dalam pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) pengajuan gaji pegawai yang akan dilakukan tidak bermasalah dan tidak terjadi Retur SPM.

Bersama dengan Pegawai CSO (Customer Service Officer)  KPPN Palangka Raya yang bertugas yaitu Bapak Atep dan Ibu Gitia menjelaskan kepada PPABP PA Palangka Raya tentang alur dalam menyelesaikan kendala yang ada di Pengadilan Agama Palangka Raya.

Dalam hal ini diharapkan konsultasi yang telah dilakukan dapat menyelesaikan kendala yang dihadapi oleh Bagian Keuangan Pengadilan Agama Palangka Raya serta menambah pengetahuan dan wawasan dalam hal pengelolaan keuangan khusunya penggajian. (/SRR)