Rabu, 04 Oktober 2023
» Berita » KPRI “Amanah” lakukan RAT Tahun Buku 2021
KPRI “Amanah” lakukan RAT Tahun Buku 2021
  

www.pa-palangkaraya .go.id | Palangka Raya, (10/01/2022)

Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya dengan cara menyediakan berbagai produk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya. Selain itu koperasi juga bertindak sebagai penggerak ekonomi di masyarakat, sehingga salah satu manfaat koperasi koperasi adalah berperan dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Bagi Pengadilan Agama Palangka Raya keberadaan KPRI “Amanah” tentu memiliki tujuan yang sama yaitu mensejahterakan anggotanya melalui jasa simpan pinjam dan penyediaan bahan sembako.

Jum’at, (07/01/2022) dilakukan RAT KPRI “Amanah” Tahun Buku 2021. Misran Ketua KPRI “Amanah” mengatakan, RAT ini merupakan forum tertinggi anggota dalam Koperasi, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan badan pengawas Koperasi kepada anggota dalam satu tahun masa buku, dalam forum RAT ini juga kita lakukan pembahasan rancangan rencana pendapatan untuk tahun kedepannya, karena peran aktif saran dan masukan sangat diharapkan dalam RAT ini, ujarnya.

Sementara itu, Dra. Hj. Norhayati, M.H. selaku Pembina KPRI “Amanah” menyambut baik RAT ini dan dapat dilaksanakan diawal tahun ini, karena beberapa kedepan sudah banyak agenda kegiatan lainnya yang akan kita laksanakan.

Selain dari itu, Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H. selalu Pengawas KPRI “Amanah” mengatakan dalam tahun buku 2021 setidaknya ada 2 kali kami melakukan pengawasan/pemeriksaan terhadap pengelolaan KPRI “Amanah” ini, kami melihat koperasi ini dapat berjalan dengan baik, hak dan kewajiban anggota dapat berjalan dengan baik, dan tertib administrasi, sehingga kendati kami pernah mutasi kedaerah lain, kami masih aktif sebagai anggota memenuhi kewajiban sebagai anggota, karena koperasi baik dan pengurusnya betul-betul Amanah.”Ujar Ida Sariani.

SHU Tahun Buku 2021 KPRI “Amanah” dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan Tahun 2021 sebesar Rp. 141.798.500 naik 4,3% bila dibanding dengan Tahun 2020 sebesar Rp. 135.986.000, kemudian sampai dengan 31/12/2021 piutang anggota di KPRI “Amanah” masih sebesar Rp. 514.260.000,-

Disela-sela RAT berjalan, Pengurus KPRI “Amanah” menyediakan 30 kantong doorprize kepada anggota yang beruntung.

Terimakasih telah membaca Berita - KPRI “Amanah” lakukan RAT Tahun Buku 2021. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*