Sabtu, 03 Juni 2023
» Berita » LADY JUSTICE PA. PALANGKA RAYA SERIUS IKUTI WEBINAR INTERNATIONAL TENTANG PERAN KEPEMIMPINAN HAKIM PEREMPUAN DALAM PERADILAN
LADY JUSTICE PA. PALANGKA RAYA SERIUS IKUTI WEBINAR INTERNATIONAL TENTANG PERAN KEPEMIMPINAN HAKIM PEREMPUAN DALAM PERADILAN
  

pa-palangkaraya.go.id   ||   Kamis, 15 April 2021 tepat pukul 09.00 WIB para Lady justice PA. Palangka Raya yang berdinasa hari itu mengikuti Webinar International dengan Topik “Peran Kepemimpinan Hakim Perempuan Dalam Peradilan di Indonesia, Malaysia dan Australia bertempat di ruang Media Center  PA. Palangka Raya.

Para Lady justice PA. Palangka Raya dengan sangat serius mengikuti webinar tersebut yang diawali dengan Kata Kunci/kata Sambutan dari Ketua Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Prof.Dr.Takdir Rahmadi,S.H.,M.H. (Ketua Kamar Pokja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung RI.

Ketua Mahkamah Agung RI memberikan apresiasi terhadap  keterwakilan Hakim perempuan dalam kepemimpinan Pengadilan di Indonesia di atas relative baik terbukti dengan banyak pimpinan Pengadilan dari tingkat Pertama sampai tingkat banding pada 4 Lingkungan Peradilan.

Banyak hakim-hakim perempuan yang menjadi role model, menthor dan motivator  dalam pengembangan dunia peradilan di Indonesia.

Sedangkan pembicara The Hon Tengku Maimun Tuan Mat sebagai Ketua Mahkamah Agung Malaysia banyak menyampaikan pengalaman sebagai pimpinan tertinggi dan pertama di Mahkamah Agung Malaysia dari Kiat/usaha menambah kompetensi, tantangan dan kendala ketika seorang Lady harus memimpin sebuah instansi yang tidak hanya dituntut maksimal menyelesaikan tugas profesinya namun juga dituntut menyelesaikan tugas kerumahtanggaannya.

Bahkan tantangan beliau ketika diangkat adalah adanya persepsi Yudikatif sebagai kaki tangan eksekutif dan selalu tidak bebas dari intervensi namun dengan dengan dasar peradilan Malaysia yang menggunakan System Supremasi hukum, keterwakilan hakim perempuan dalam kepemimpinan peradilan belum ideal akan tetapi menunjukkan perkembangan yang baik, Beliau berharap pengangkatannya  sebagai Ketua Mahkamah Agung Malaysia dari hakim perempuan bykan yang pertama dan terakhir.

Penanggap dari Australia yaitu The Hon Justice Judy Ryan memaparkan bahwa keberhasilan dia dalam menapaki karier sebagai pimpinan dari hakim wanita diantaranya karena adanya menthor hakim perempuan yang menjadi role model dan pendirian untuk memegang teguh sumpah jabatan agar menjadi pejabat/profesi yang terbaik.

Penanggap lainnya  Dr.Andrian Nurdin,S.H.,M.H. dan Dr Hj.Diyah Sulastri Dewi, S.H.,M.H. serta Dr Hj.Lelita Dewi,S.H.,M.Hum , Bahkan Ketua Hakim Syariah Malaysia The Hon Yaa Dato Setia Dr.HJ.Mohn Na’im .

Poin penting yang perlu dijadikan rujukan dan pedoman dari penanggap- penanggap adalah keberhasilan Hakim Perempuan dalam kepemimpinan Peradilan harus didukung dengan keilmuan yang mumpuni, mengutamakan Etika, dukungan keluarga, kiat membangun hubungan harmonis dengan rekan dan stakeholder terkait.

Intinya seorang Hakim/Pimpinan tanpa melepas jati diri sebagai istri/ibu dalam rumah tangga harus mampu menjalankan tugas profesi secara proporsional.

Pada kesempatan itu juga Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI mengucapkan selamat dan apresiasi atas terselenggeranya kegiatan ini, semoga hakim-hakim perempuan di Indonesia khususnya semakin tergugah untuk mampu mengembangkan profesinya sebagai pimpinan di Peradilan dengan baik dan benar dengan minmab ilmu dan pengalaman dari pembicara dan para penanggap.

Kegiatan diakhir pada pukul 12.30 WIB. (noor asiah)

Terimakasih telah membaca Berita - LADY JUSTICE PA. PALANGKA RAYA SERIUS IKUTI WEBINAR INTERNATIONAL TENTANG PERAN KEPEMIMPINAN HAKIM PEREMPUAN DALAM PERADILAN. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*