www.pa-palangkaraya.go.id | Selasa, (14/01/2025)
Sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta Badan/Lembaga swasta.
Selasa, (14/01/2025) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Dr. Raden Biroum Bernardianto. M.Si didampingi beberapa pejabat lainnya melakukan kunjungan silaturrahmi dan diskusi terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing dan optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dr. Yusri, S.Ag., M.H. dengan didampingi H. Iman Sahlani Panitera dan Misran Sekretaris PA Palangka Raya.
Lebih lanjut dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi ini, tentu ada target yang ingin dicapai masing-masing, selama ini kalau kami hanya menunggu dikantor, berat bagi kami untuk mencapai target yang diberikan kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga kami sering turun ke bawah bersama berbagai Dinas/Instansi terkait seperti Dukcapil, BPN, dll melakukan sosialisasi sekaligus lebih memperkenalkan Lembaga Ombudsman ini kepada masyarakat.
“Kami bermaksud bersama dengan Pengadilan Agama Palangka Raya dapat bersinergi melakukan jemput bola, apakah itu kegiatan PA atau kegiatan Ombudsman, secara bersama-sama kita hadir memberikan pencerahan pemecahan permasalahan-permasalahan dimasyarakat”. Ujar Biroum Kepala Ombudsman Perwakilan Prov Kalteng.
“Sementara itu Ketua PA Palangka Raya menyambut baik kunjungan dan diskusi ini sangat baik bagi kedua Lembaga ini dalam rangka perbaikan dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Kami memiliki program jemput bola, berupa pelaksanaan sidang keliling, dari kegiatan itu bisa saja Ombudsman hadir melakukan dialog dengan masyarakat lainnya yang hadir pada saat itu”. Ujarnya.
PELAKSANAAN APEL SENIN PAGI DI PENGADILAN AGAMA PALANGAKA RAYA Selanjutnya
POTRET LAYANAN PTSL DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA Sebelumnya