PA PALANGKA RAYA GELAR VERIFIKASI PENGGUNA LAYANAN SIDKEL DI KELURAHAN KAMELOH BARU
Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.
Pengadilan Agama Palangka Raya melakukan verifikasi data di Kelurahan Kameloh Baru bagi masyarakat yang berkeinginan untuk menggunakan layanan sidang di luar Gedung pengadilan. Kegiatan dipimpin langsung Panitera H. Iman Sahlani, S.H beserta jajaran, turut hadir dalam kegiatan tersebut DR. Yusri, S.Ag.,M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya. (28/04/2025).
Dalam sambutannya Dr. Yusri, S.Ag.,M.H menyampaikan bahwa kegiatan merupakan proses verifikasi data atau berkas perkara yang akan dilampirkan dalam persidangan di luar Gedung, bertujuan untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan data sebelum persidangan dilakukan. Proses ini penting untuk memastikan kelancaran dan keakuratan persidangan, serta untuk memudahkan hakim dalam mengambil keputusan. pungkasnya.
Menurut beliau Tahun anggaran 2025 Pengadilan Agama Palangka Raya menyiapkan anggaran untuk pelaksaan sidang di luar Gedung Penggadilan dengan tujuan membantu masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis, dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperkara di lokasi sidang yang lebih dekat dengan tempat tinggal serta untuk meringankan biaya transportasi dan penghematan waktu. Imbuhnya.
Antusiasme masyarakat di Kelurahan Kameloh Baru untuk mengikuti verifikasi data sidang di luar Gedung merupakan bagian penting dari komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya untuk memberikan pelayanan terbaik. Verifikasi memastikan bahwa layanan yang diberikan akurat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. (redaksi/IT).
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
APEL SENIN PAGI : MEMBENTENGI DIRI DENGAN SIFAT QANAAH Selanjutnya
BREIFING PAGI PETUGAS PELAYAN PTSL PA PALANGKA RAYA Sebelumnya