Harap Tunggu...

Senin, 17 Februari 2025
» Berita » PA Palangka Raya Lakukan Rapid Test Kerjasama Dinkes Kota Palangka Raya
PA Palangka Raya Lakukan Rapid Test Kerjasama Dinkes Kota Palangka Raya
  

Palangka Raya | Senin, (21/12/2020)

Pandemi Covid-19 belum berakhir dimana-nama, bahkan grafik setiap hari menunjukan selalu ada penambahan Terkonfirmasi Positif, kondisi ini pun terjadi di Satuan Kerja Pengadilan Agama Palangka Raya, saat ini ada satu Aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya yang Positif Covid-19, Langkah cepat dilakukan Pimpinan dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di PA Palangka Raya, beberapa hari yang lewat telah dilakukan penyemprotan disinfektan dan tracing oleh Tim Gugus Covid-19 Kota Palangka Raya.

Hari ini Senin, (21/12/2020) Pengadilan Agama Palangka Raya melakukan Rapid Test secara menyeluruh kepada Hakim/ASN, PPNPN dan termasuk petugas Pos Bantuan Hukum bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya selaku Tim Gugus Covid-19.

“Kami ingin memastikan seluruh Aparatur PA Palangka Raya terbebas dari Covid-19, kalau nanti hasil Rapid Test ada yang Reaktif syukur-syukur Non Reaktif, kami mendorong untuk lebih lanjut dilakukan Swab. Reaktif belum tentu Positif Covid-19, banyak faktor yang bisa menyebabkan Reaktif tersebut, seperti kelelahan. “ Ujar Hj. Norhayati menirukan apa yang disampaikan Tim Gugus Covid-19

“Ada 2 orang Rapid Testnya menunjukan Reaktif, karena ini belum pasti positif Covid-19, kami selaku Tim Gugus menyarankan agar dilakukan Swab Mandiri atau mengikuti penjadwalan Swab dari Tim Gugus Covid-19 yaitu hari Rabu, (23/12/2020) di Asrama Haji Palangka Raya.” Ujar Tim Gugus kepada Ketua PA Palangka Raya Hj. Norhayati di dampingi Sekretaris PA Palangka Raya Misran.