Palangka Raya – PA Palangka Raya menugasi dua pegawai untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Bahasa Indonesia dalam Bidang Hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah selama tiga hari mulai tanggal 3 hingga 5 maret di hotel Neo Palangkaraya.
Bimtek dibuka oleh Kasubbag TU Rebda Agus Prabowo yang mewakili Ketua Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya Agus menyampaikan bahwa penerapan bahasa Indonesia dalam lingkungan lembaga distribusi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan bimtek ini adalah implementasi dari fungsi pembinaan juga sebagai tindak lanjut dari kegiatan tahun sebelumnya dan saya berharap melalui bimtek ini dapat memberikan manfaat untuk Bapak/Ibu sekalian”, ujar Agus.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Bahasa Indonesia dalam Hukum oleh R. Hery Budhiono. Dalam paparannya, Budi menjelaskan bahwa bahasa Indonesia yang dipergunakan dalam bidang hukum yang mengingat fungsinya, mempunyai karakteristik tersendiri. “Karakteristik bahasa hukum terletak pada kekhususan istilah, komposisi, dan gayanya bahasa hukum Indonesia sebagai bahasa Indonesia merupakan bahasa modern yang penggunaannya harus tetap, terang, monosemantik, dan memenuhi syarat estetika”, imbuh Budi.
Setelah selesai dilakukan pemaparan Bimtek, dilanjutkan dengan tes secara online yang diakses melalui handphone masing-masing peserta. (/LS)
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan Selanjutnya
Program Kerja Tahunan Sebelumnya