PANITERA PA PALANGKA RAYA SOSIALISASI PERKARA PRODEO DAN SIDKEL
Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id
Panitera dan jajaran Pengadilan Palangka Raya menggelar sosialisasi terkait Pembebasan Biaya Perkara (prodeo) dan Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Dalam kegiatan tersebut Panitera yang didampingi Panmud Hukum dan Jurusita Pengadilan Agama Palangka Raya turut ikut serta menyambangi beberapa kelurahan yang ada di wilayah kota Palangka Raya (06/02/2025).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Panitera berharap melalui Lurah dalam hal ini Kelurahan setempat untuk bisa mensosilisasikan kepada Masyarakat di wilayahnya masing-masing terkait dengan adanya program pemerintah bagi Masyarakat yang tidak mampu bisa berpekara di Pengadilan Agama Palangka Raya secara cuma-cuma atau gratis. Pungkasnya.
Selanjutnya Panitera juga menyampaikan bahwa tahun anggaran 2025 ini Pengadilan Agama Palangka Raya menyiapkan anggaran untuk pelaksaan sidang di luar Gedung Penggadilan dengan tujuan membantu masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis, dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk
berperkara di lokasi sidang yang lebih dekat dengan tempat tinggal serta untuk meringankan biaya transportasi dan penghematan waktu dalam perlaksanaan persidangan bagi masyarakat pencari keadilan. Imbuhnya.
Saat dimintai tanggapannya mengenai target terkait dengan penanganan perkara prodeo dan sidang di luar gedung Pengadilan. Beliau optimis untuk tahun anggaran 2025 penanganan perkara sebagaimana tersebut diatas dapat diselesaikan pada semester pertama dan paling tidak pada triwulan ketiga. Paparnya. (redaksi/IT).
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
KETUA PA PALANGKA RAYA AUDIENSI DENGAN KADIS PENDIDIKAN KOTA PALANGKA RAYA Selanjutnya
BUDAYA JUM’AT BERSIH DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA Sebelumnya