Senin (10/09/2012) Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Drs. H.Mahbub A., M.H.I berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1299/DJA/KP.04.6/SK/VII/2012 tanggal 31 Juli 2012, mengambil sumpah dan pelantikan Drs. Raujan sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Palangka Raya.
Dalam sambutan singkatnya setelah pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut, Drs. H.Mahbub A., M.H.I mengingatkan kepada saudara Drs. Raujan bahwa sumpah yang baru saja diucapkan tadi hendaknya betul-betul dihayati dengan baik, sehingga kita juga dapat melaksanakan tugas dengan baik, Insya Allah kita akan mendapatkan keberkahan dalam hidup ini, tandasnya”. Dikatakannya lagi, kita dapat melihat berapa banyak orang yang kaya raya dengan segala kemewahan hidupnya, tapi hidupnya hancur, rumah tangganya berantakan, ini karena tidak menemukan keberkahan dalam menjalani hidupnya.
Drs. H. Mahbub A., M.H.I – mengambil sumpah dan melantik
Drs. Raujan sebagai Panitera Pengganti PA Palangka Raya
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya tersebut menyinggung pelaksanaan SIADPA, hendaknya kita terus meningkatkan kemampuan ada, dikatakannya “ kalau orang lain bisa kenapa kita tidak bisa?. Ujarnya” Diakhir sambutannya beliau mengucapkan selamat bertugas dan selamat dapat berkumpul kembali dengan keluarga di Palangka Raya.
KETUA PA PALANGKA RAYA “ SUMPAH BETUL-BETUL DAPAT DILAKSANAKAN “ Selanjutnya
Sudah Saatnya Tim IT di Pengadilan Disejahterakan Sebelumnya