Rabu, 04 Oktober 2023
» Berita » Pelantikan Panitera Pengganti
Pelantikan Panitera Pengganti
  

Senin (10/09/2012) Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Drs. H.Mahbub A., M.H.I berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1299/DJA/KP.04.6/SK/VII/2012 tanggal 31 Juli 2012, mengambil sumpah dan pelantikan   Drs. Raujan sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Palangka Raya.

Dalam sambutan singkatnya setelah pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut, Drs. H.Mahbub A., M.H.I mengingatkan kepada saudara Drs. Raujan bahwa sumpah yang baru saja diucapkan tadi hendaknya betul-betul dihayati dengan baik, sehingga kita juga dapat melaksanakan tugas dengan baik, Insya Allah kita akan mendapatkan keberkahan dalam hidup ini, tandasnya”. Dikatakannya lagi, kita dapat melihat berapa banyak orang yang kaya raya dengan segala kemewahan hidupnya, tapi hidupnya hancur, rumah tangganya berantakan, ini karena tidak menemukan keberkahan dalam menjalani hidupnya.

 

Drs. H. Mahbub A., M.H.I – mengambil sumpah dan melantik

Drs. Raujan sebagai Panitera Pengganti PA Palangka Raya

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya tersebut menyinggung pelaksanaan SIADPA, hendaknya kita terus meningkatkan kemampuan ada, dikatakannya “ kalau orang lain bisa kenapa kita tidak bisa?. Ujarnya”  Diakhir sambutannya beliau mengucapkan selamat bertugas dan selamat dapat berkumpul kembali dengan keluarga di Palangka Raya.

Terimakasih telah membaca Berita - Pelantikan Panitera Pengganti. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*