Dipenghujung akhir siang (ba’da shalat ahsar) dan dipenghujung akhir bulan Sya’ban 1434 H. (Senin, 8/7) Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Drs. H. Mahbub A., M.H.I berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 0952/DJA/KP.04.6/SK/V/2013 tanggal 31 Mei 2013 secara resmi mengambil dan melantik ibu Dra. Jumantan sebagai Panitera Pengganti Pengadilan
Agama Palangka Raya Kelas IB yang sebelumnya sebagai Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Kandangan Kelas II.
Usai pelantikan, Mahbub dalam sambutannya mengatakan selamat bergabung dan memperkuat Pengadilan Agama Palangka Raya dalam membantu proses penyelesaian perkara, saya berharap sumpah yang baru saja tadi diucapkan betul-betul dapat dilaksanakan, banyak timbul kasus dalam penyelenggaran dunia peradilan kita, karena tidak melaksanakan sumpah yang pernah diucapkannya, dilain tempat ada Panitera Pengganti yang berani merubah putusan Pengadilan. “ujarnya. Semoga ditempat kita ini jangan sampai terjadi “ pintanya.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada Ibu Dra. Jumantan yang didampingi suami Drs. H. M. Gapuri, S.H., M.H yang tiada lain adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya.
Penutup, Doa di pimpin oleh Wakil Panitera Drs. H. Moklis
DESEMBER , SEMUA ORANG WAJIB BERGERAK KENCANG Selanjutnya
Pelantikan Panitera Pengganti Sebelumnya