PENERIMAAN MAHASISWA KULIAH KERJA LAPANGAN DARI UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
Palangka Raya – Senin, 28 Juni 2021 bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Dra. Hj. Norhayati, M.H menerima mahasiswa dari Universitas Palangka Raya Fakultas Hukum. Mahasiswa yang berjumlah 4 orang ini didampingi oleh Dosen Pembimbing.
Sesuai dengan surat izin yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, mahasiswa Universitas Palangka Raya ini akan melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) mulai 28 Juni sampai dengan 9 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Palangka Raya.
Sebelum menyerahkan mahasiswa yang melaksanakan KKL, Dosen Pembimbing menyampaikan arahan kepada mahasiswa agar melaksanakan praktik sesuai dengan ketentuan dan mematuhi tata tertib yang ada di Pengadilan Agama Palangka Raya.
Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dra. Hj. Norhayati, M.H mengucapkan selamat datang dan menghimbau kepada adik-adik mahasiswa untuk dapat serius dalam menjalankan program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ini dan diharapkan dapat mengambil ilmu sebanyak-banyaknya di Pengadilan Agama Palangka Raya untuk menghadapi dunia kerja nantinya. (/ls)
APEL PAGI DI AKHIR BULAN JUNI 2021 Selanjutnya