Harap Tunggu...

» Berita »  Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya dan Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)
 Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya dan Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)
  

 Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya dan Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)

 

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya dan Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Ketua PA Palangka Raya. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PA Palangka Raya, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris.

Dalam sambutannya, Ketua PA Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kerja sama dengan UIN Palangka Raya. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara kedua lembaga dalam bidang akademik dan praktik peradilan ¹.

Sementara itu, pihak UIN Palangka Raya juga menyampaikan komitmen untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara kedua lembaga dalam bidang akademik dan praktik peradilan. Kerja sama ini mencakup implementasi kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, seperti praktikum peradilan dan riset ilmiah.

Manfaat Kerja Sama:

– Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia: PA Palangka Raya dan UIN Palangka Raya dapat meningkatkan kemampuan sumber daya manusia melalui program pelatihan dan workshop.
– Pengembangan Penelitian dan Riset: Kedua lembaga dapat melakukan penelitian bersama dan pengembangan dalam bidang hukum dan peradilan agama.
– Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat: Kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui implementasi kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan PA Palangka Raya dan UIN Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi lembaga peradilan dan pendidikan lainnya dalam meningkatkan kerja sama dan kualitas pelayanan.