Harap Tunggu...

Senin, 10 Februari 2025
» Berita » PRAKTEK PERADILAN MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH DI PA PALANGKA RAYA
PRAKTEK PERADILAN MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH DI PA PALANGKA RAYA
  

PRAKTEK PERADILAN MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH DI PA PALANGKA RAYA

https://pa-palangkaraya.go.id – PA.PALANGKARAYA. Sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terbesar di Kalimantan Tengah khususnya Palangka Raya Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP), memilih Pengadilan Agama Palangka Raya sebagai tempat untuk melakukan praktek peradilan bagi para mahasiswanya yang kuliah di Fakultas Agama Islam (FAI) prodi Ahwal Al-Syakhshiyah (Peradilan Agama).

Beberapa waktu yang lalu bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Palangka Raya Drs. H. Mahbub. A., M.HI selaku Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya menyatakan  selamat datang dan selamat bergabung di PA Palangka Raya untuk beberapa hari kedepan, kepada para mahasiswa Mahbub menyatakan kegembiraan atas dipilihnya Pengadilan Agama Palangka Raya sebagai tempat praktek atau magang bagi para mahasiswa Universita Muhammadiyah Palangka Raya (UMP). Sebenarnya praktek peradilan merupakan sebuah tradisi akademik sudah berlangsung sejak lama dilakukan oleh para mahasiswa yang mengambil program studi hukum Islam untuk mempraktekan teori-teori yang mereka dapatkan selama menimba ilmu di bangku kuliah, biasanya mata kuliah praktek peradilan ini ditempuh oleh para mahasiswa pada semester-semester akhir dari masa perkuliahan.

Oleh karena itu Mahbub mempersilahkan kepada para mahasiswa untuk memperdalam lagi teori-teori yang mereka dapatkan selama di bangku kuliah, baik yang berkaitan dengan prosedur berperkara maupun mengenai administrasi perkara. Mahbun juga menghimbau agar para mahasiswa tidak menyia-yiakan waktu selama berada di PA Palangka Raya untuk mau belajar dengan mempergunakan fasilitas yang tersedia, seperti perpustakaan dengan berbagai macam koleksi buku-buku hukum maupun kitab-kitab klasik yang relatif lengkap, atau dengan mengikuti jalannya sidang serta mempelajari berkas-berkas perkara yang ada, karena tidak menutup kemungkinan permasalahan-permasalahan yang ada di PA Palangka Raya dapat dijadikan sebagai bahan penelitian untuk tugas akhir nantinya. Jangan pernah malu untuk bertanya jika ada hal-hal yang  belum diketahui atau yang belum jelas. Ungkapnya (ikh).