Kamis, 15 Agustus 2019
Dalam rangka memaksimalkan Implementasi SIPP dan Penyelesaian Perkara, Majelis Hakim Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB mengadakan rapat intern.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IB Dra.H.Norhayati, M.H. dan diikuti oleh seluruh Hakim.Dalam rapat, dibahas seputar kendala-kendala yang menghambat proses penyelesaian Perkara kemudian bagaimana cara mengatasi kendala kendala tersebut agar proses penyelesaian perkara menjadi lebih efektif dan efisien yang tentunya tetap berpedoman pada pola BINDALMIN.
Berita Sebelumnya
PEMOTONGAN HEWAN QURBAN PENGADILAN AGAMA PALANGKARAYA KELAS IB Selanjutnya
PEMOTONGAN HEWAN QURBAN PENGADILAN AGAMA PALANGKARAYA KELAS IB Selanjutnya
Berita Selanjutnya
PENYERAHAN LAPTOP PENDUKUNG SIPP DAN E-COURT UNTUK PARA HAKIM Sebelumnya
PENYERAHAN LAPTOP PENDUKUNG SIPP DAN E-COURT UNTUK PARA HAKIM Sebelumnya