Jumat 16 Agustus 2019
Sesuai dengan DIPA Pengadilan Agama Palangkaraya Tahun Anggaran 2019, dan melaksanakan atas anggaran sebagaimana dimaksut.Pengadilan Agama Palangkaraya mendapatkan alokasi anggaran untuk belanja modal berupa Pengadaan Laptop sebanyak 7 unit.Dimana dalam DIPA peruntukan laptop sebagaimana dimaksut adalah untuk para Hakim.

Adapun spesifikasi Laptop adalah sesuai dengan Spesifikasi minimal yang di himbau oleh Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI, dan tentu saja bisa memenuhi kebutuhan dalam pelaksaan implementasi SIPP maupun E-court.

Dan Pada hari ini Ketujuh Laptop telah diserah terimakan kepada para Hakim Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB.Sekretaris Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB (Misran, S.H.) selaku Kuasa Pengguna Anggaran menyerahkan Unit Laptop tersebut secara langsung,dan beliau menghimbau dan mengingatkan kembali bahwa barang tersebut adalah asset Negara,untuk itu harus dijaga sebaik mungkin agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
RAPAT INTERN MAJELIS PENGADILAN AGAMA PALANGKARAYA Selanjutnya
PENOBATAN DUTA E-COURT PENGADILAN AGAMA PALANGKARAYA KELAS IB Sebelumnya