pa-palanhgkaraya.go.id || Pengadilan Agama Palangka Raya pagi Kamis (13/01) sekitar pukul 08.00 WIB mengadakan rapat Pimpinan pertama di tahun 2022 yang berkaitan dengan Percepatan penyelesaian perkara. Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Ibu Dra. Hj. Norhayati, M.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Bapak Dra. H. Parhanuddin, serta diikut oleh seluruh Hakim Pengadilan Agama Palangka Raya.
Rapat ini diantaranya membahas tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara dan langkah-langkah untuk menanggulangi halangan-halangan yang muncul yang dapat memperlambat penyelesaian perkara, hal ini dilakukan adalah demi meningkatkan kinerja dalam mendongkrak peringkat SIPP Pengadilan Agama Palangka Raya di tingkat Nasional.
Beberapa saran dan masukan diberikan oleh Hakim sebagai wujud tanggung jawab terhadap tugas. Dari beberapa saran dapat disimpulkan berbagai solusi permasalahan terkait masalah yang dimunculkan dalam rapat tersebut salah satunya Penerapan Sema 5 tahun 2021 kamar agama, tentang Permohonan Dispensasi Kawin yang kedua calonnya masih dibawah usia kawin, bisa diajukan bersama-sama dalam satu nomor perkara. (muammar)
2 CPNS DIAMBIL SUMPAH MENJADI PNS Selanjutnya
Survey Kepuasan Masyarakat Semester Kedua Tahun 2021 Sebelumnya