Selasa, 30 Mei 2023
» Berita » Sengketa Harta Waris Bernilai Puluhan Milyar Kandas Di Ruang Mediasi Oleh Ketua PA Palangka Raya (Mediator Hakim)
Sengketa Harta Waris Bernilai Puluhan Milyar Kandas Di Ruang Mediasi Oleh Ketua PA Palangka Raya (Mediator Hakim)
  

pa-palangkaraya.go.id   ||   Harta Warisan sering menimbulkan polemik jika tidak segera dibagikan kepada masing-masing alhli waris. Hal seperti itu pula yang menjadi persoalan pihak ZA, AI, ER, dan SA setelah kedua orang tua para pihak tersebut meninggal dunia. Sengketa waris ini diajukan ke Pengadilan Agama pada tanggal 4 Januari 2022 oleh pihak Penggugat ZA, AI dan ER melawan pihak tergugat yaitu SA dengan perkara nomor 11/Pdt.G/2022/PA.Plk., kemudian pada sidang pertama, ketua Majelis Drs. Parhanuddin menetapkan seorang mediator hakim untuk melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, yaitu Ibu Dra. Hj. Norhayati, M.H. yang tidak lain adalah Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya.

Berkat kepiawaian dan jam terbang yang tinggi, mediator tersebut berhasil melakukan mediasi dan Para pihak sepakat mengakhiri perselisihan sengketa waris dengan kesepakatan perdamaian. Akhirnya sengketa harta waris yang bernilai puluhan milyar bisa berakhir dengan kesepakatan perdamaian pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2022. Hal ini merupakan prestasi yang luar biasa dan membanggakan bagi warga Pengadilan Agama Palangka Raya dan merupakan kepuasan tersendiri bagi mediator yang tidak lain adalah ketua Pengadilan Agama Palangka Raya.

Kesepakatan perdamaian yang dibuat oleh para pihak tersebut yang dibantu oleh mediator pada tanggal 18 Maret 2022 yang nantinya akan dilaporkan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara sengketa waris tersebut agar kemudian majelis tersebut menjatuhkan putusan dalam bentuk akta perdamaian yang mempunyai nilai executable.

Rasa syukur dan bahagia terlihat dari wajah yang sumringah semua pihak baik Penggugat maupun Tergugat ketika keluar dari ruang mediasi. Dengan adanya kesepakatan damai ini adalah kali ke 2 Ibu Norhayati berhasil memediasi perkara di tahun 2022 ini dari total 6 perkara yang beliau mediasi. Semoga keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi motivasi dan penyemangat bagi para mediator di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya terutama ibu Norhayati untuk terus berkarya dan berinovasi dalam membantu para pihak demi peningkatan keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Palangka Raya agar para pihak bisa mendapakan win win solution tanpa harus mengalahkan salah satu pihak dan memenangkan pihak lainnya. (muammar)

Terimakasih telah membaca Berita - Sengketa Harta Waris Bernilai Puluhan Milyar Kandas Di Ruang Mediasi Oleh Ketua PA Palangka Raya (Mediator Hakim). Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*