“ SIMAN “ akan menjadi bagian PA Palangka Raya
Gambar – Aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Aset Negara)
www.pa-palangkaraya .go.id | (09/11/2014) – Sebagai upaya penyempurnaan pelayananan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyusun aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) yang dilengkapi dengan fitur-fitur yang dapat mempermudah pengguna dan pengelola dalam menjalankan perannya.
Sebagai aplikasi baru dalam penyempurnaan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya gelar sosialisasi aplikasi tersebut pada hari Rabu (10/12/2014) di Aula KPKNL Palangka Raya. Terkait sosialiasi tersebut, Pengadilan Agama Palangka Raya menunjuk Kasubbag Umum Akhmad Rapi’e sekaligus bertindak langsung sebagai operatur SIMAN. Kehadiran SIMAN, akan menjadi bagian beberapa aplikasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Pengadilan Agama Palangka Raya, seperti sebelumnya aplikasi SIMAK-BMN, Persediaan dan SIMANTAP.
SIMAN merupakan aplikasi yang digunakan untuk membantu proses perencanaan kebutuhan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penatausahaan, penghapusan, dan pemindahtanganan aset negara. Aplikasi ini menggunakan database terpusat dan aplikasi berbasis desktop dengan komunikasi data melalui internet/intranet.
Fitur pada SIMAN mengadopsi fitur-fitur SIMAK BMN ditambah fitur pengelolaan BMN. Ada pun data SIMAN mengambil dari data SIMAK, Sakpa dan SAI yang telah ada, satuan kerja sebagai pengguna tinggal melengkapi data yang diminta oleh aplikasi. SIMAN secara otomatis akan membagi pelimpahan kewenangan di pengelola maupun di pengguna sehingga tidak terjadi melewati batas kewenangan masing-masing. SIMAN ini diluncurkan dengan harapan akan memudahkan pengelolaan BMN. Khususnya kemudahan pengelolaan dalam penetapan status dan penolakan atau persetujuan penjualan BMN. (msn)
Jalin silaturrahmi : “ PTWP PA Palangka Raya Vs PTWP PA Rantau “ Ketemu di Lapangan Tenis “Putera” Rantau Selanjutnya
HANYA KARENA “MERAH”, MENDADAK KETUA PA AJAK RAPAT Sebelumnya