https://pa-palangkaraya.go.id PA. PALANGKARAYA. Untuk menjamin kebijakan dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya selaku atasan di tingkat banding dapat terlaksana dengan baik di tingkat pertama maka perlu disosialisasikan untuk diketahui bersama seluruh aparatur di tingkat bawahannya. Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Rabu 10 Agustus 2016 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Palangka Raya, yang beralamat di Jalan A. Yani No. 95 Palangka Raya, dimulai tepat Pukul 13.30 WIB sampai selesai, Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Drs. H. Mahbub A, M.H.I.
Rapat Koordinasi diikuti seluruh Hakim, pejabat Struktural/Fungsional, Karyawan/Karyawati dan Honorer Pengadilan Agama Palangka Raya. Dalam acara tersebut disampaikan tentang sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh PTA Palangka Raya kepada aparatur pengadilan tingkat pertama se Kalimantan Tengah berkaitan dengan Perma No.7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya dimana untuk Pengadilan Agama Palangka Raya sudah mulai diterapkan dengan adanya instrument berupa surat izin tidak masuk kantor dan surat izin keluar yang harus diketahui oleh Ketua PA atau yang bertindak sebagai atasan, disamping itu fungsi pengawasan oleh atasannya untuk kinerja dan perilaku di dalam kedinasan dan di luar kedinasan.
Lebih lanjut juga disinggung tentang Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya. Menurut Mahbub keberadaan Perma ini semata-mata untuk menegakkan dan menjaga martabat serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dengan mengefektikan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku aparat Pengadilan, maka perlu dilakukan pengawasan dan pembinaan yang terus menerus oleh setiap atasan langsung terhadap bawahannya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan tentang ide pembangunan Masjid Mahkamah di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang dilontarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, H. Helmy Bakri, S.H.,M.H., setelah melalui Rapat Koordinasi dengan seluruh Ketua Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah.
Dalam acara tersebut disampaikan informasi oleh pak Mahbub tentang rencana pembangunan Masjid Mahkamah di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang akan didesain berlantai 3 dengan anggaran biaya swadana dari seluruh aparatur peradilan yang ada di lingkungan Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah, sebagaimana yang telah disepakati pada waktu Rakor di PTA Palangka Raya tanggal 09 Agustus 2016 dengan para Ketua PA se Kalimantan Tengah;
Demikian Rapat Koordinasi ditutup dengan tanya jawab dan bacaan Hamdalah yang dipandu oleh Sekretaris PA Palangka Raya, Drs. Saliman. (by. St.M/ikh)
PENJEMPUTAN MAHASISWA PRAKTEK DI PA PALANGKA RAYA Selanjutnya
PA PALANGKA RAYA SOSIALISASI ITSBAT NIKAH DI KEL.PAGER Sebelumnya