Rabu, 04 Oktober 2023
» Berita » Sosialisasi Surat Edaran Ditjen Badilag Nomor 2 Tahun 2021
Sosialisasi Surat Edaran Ditjen Badilag Nomor 2 Tahun 2021
  

pa-palangkaraya.go.id   ||   Pada Kamis (9/9) pukul 14.00 WIB Pengadilang Agama Palangka Raya mengadakan sosialisas Surat Edaran Ditjen Badilag Nomor 2 Tahun 2021 tentang pemberitahuan dan pengembalian sisa panjar biaya perkara. Surat Edaran tersebut berisi tetang mekanisme pengelolaan sisa panjar biaya perkara. Sosialisasi ini di hadiri oleh Semua Panitera Muda dan Panitera Pengganti sebagai peserta.

Dalam pertemuan ini, sosialisasi Surat Edaran Ditjen Badilag Nomor 2 Tahun 2021 disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya Bpk Hamidi, S.H. hadir juga dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Ibu Dra. Hj. Norhayati, M.H. Beliau berpesan agar Surat Edaran tersebut dipedomani dalam mekanisme pengelolaan sisa panjar agar berjalan tertib dan sebagaimana mestinya. (muammar)

Terimakasih telah membaca Berita - Sosialisasi Surat Edaran Ditjen Badilag Nomor 2 Tahun 2021. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*