STATISTIK PENANGANAN PERKARA DI PA PALANGKA RAYA
Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id
Penanganan perkara pada periode Maret 2025 selama ramadhan di Pengadilan Agama Palangka Raya. Terdapat sisa 82 perkara di bulan Februari dan 37 perkara diterima pada bulan Maret. Dari sejumlah perkara yang ditangani pada bulan Maret terdapat 46 perkara diputus, 7 perkara dicabut dan 5 perkara ditolak. Masih terdapat 61 perkara sisa untuk bulan Maret dan menjadi tunggakan yang akan ditangani pada bulan berikutnya.
Terkait dengan jenis perkara yang diterima pada bulan Maret adalah perkara cerai gugat dengan 25 perkara, cerai talak 5 perkara, pengesahan nikah 1 perkara dan perkara lainnya berjumlah 6 perkara. Sedangkan untuk pendaftaran perkara secara elektronik (e-court) dengan rata-rata pendaftar ecourt mencapai 100% pada periode Maret 2025.
Pendaftaran perkara secara elektronik melalui aplikasi e-court menunjukkan konsistensinya pada angka 100% dan itu artinya masyarakat kita sudah melek teknologi dan siap dengan perubahan dari pendafataran secara konvensional ke pendaftaran secara elektronik berbasis teknologi informasi.
Statistik perkara memiliki manfaat membantu dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dan efisien. Statistik perkara juga dapat digunakan sebagai dasar untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan alokasi sumber daya, dan pengembangan kebijakan. (Redaksi/IT).
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
TRADISI TERAKHIR BEKERJA DI BULAN RAMADHAN UNTUK SALING MEMAAFKAN Selanjutnya
BREIFING PAGI PASCA LIBUR LEBARAN DI PA PALANGKARAYA Sebelumnya