Kamis, 05 Oktober 2023
» Berita » Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022
Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022
  

www.pa-palangkaraya.go.id | Kamis, (10/11/2022)

Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November diperingati sebagai momen mengenang kembali jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Selain itu, peringatan Hari Pahlawan juga untuk menanamkan nilai nilai-nilai kepahlawanan kepada generasi di Indonesia. Tema Hari Pahlawan Tahun 2022 adalah “Pahlawanku Teladanku”. Tema “Pahlawanku Teladanku” dipilih karena perjuangan dan pengorbanan para pahlawan diharapkan menginspirasi dan memotivasi untuk meneruskan pembangunan dan mengisi kemerdekaan.

Kamis, (10/11/2022) sebagai bentuk tindaklanjut surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 2606/SEK/HM.01.2/11/2022 tanggal 28 November 2022 tentang Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022, bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IA dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022 dengan Pembina Upacara Bapak H. M. Asy’ari, S.Ag., S.H., M.H. Hakim Utama Muda Pengadilan Agama Palangka Raya. Sementara itu di tempat yang berbeda, Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I. mengikuti Upacara Peringatan Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Sanaman Mantikei Palangka Raya.

Pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Kantor Pengadilan Agama Palangka Raya, Pembina Upacara H. M. Asy’ari, S.Ag., S.H., M.H. membacakan Amanat Menteri Sosial Republik Indonesia.

KLIK DISINI

 

Terimakasih telah membaca Berita - Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*