Palangka Raya | Kamis, (17/12/2020)
Evaluasi kegiatan itu penting, bagaimana kita bisa mengetahui kelemahan dan capaian yang kita peroleh, Kamis, (17/12/2020) dilaksanakan rapat koordinasi yang diikuti seluruh Aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya.
“LLK yang biasa diisi setiap hari oleh Hakim/ASN agar terus dijalankan, dan sesuai kesepakatan kita setiap minggu atasan akan lakukan verifikasi, kalau sudah diverifikasi kemudian ada perbaikan, maka sudah tidak bisa lagi, makanya setiap minggu baru kita lakukan verifikasi”. Ujar Hj. Norhayati KPA Palangka Raya
“Nah sebentar lagi kita ada kewajiban penyampaian LHKPN dan LHKASN, saya minta agar laporan tersebut dibuat tepat waktu, kendati dari 1 Januari sampai 31 Maret, kalau bisa cepat kenapa harus lambat “Ujarnya lagi menambahkan. Terkait LHKPN ini, Sekretaris PA Palangka Raya menambahkan sekarang ini (kemarin) saya mengikuti live streaming youtube kegiatan KPK, ada penganugerahan penghargaan kepada Kementerian/Lembaga dalam penyampaian LHKPN, tahun ini 2020 Lembaga Yudikatif Pengadilan Negeri Surabaya berhasil meraih itu, kita berharap penyampaian laporan LHKPN 2020 di tahun 2021 nanti bisa lebih cepat, lebih tepat lagi, kita ingin meriah itu. “Ujar Misran menuturkan
“Lebih lanjut Hj. Norhayati menambahkan, saya meminta kedisiplinan kita semua, nah sekarang terkait kedisiplinan hakim ini presensi online agar menjadi perhatian lagi, bagaimana tidak sekarang setiap bulan wajib dilaporkan siapa Hakim yang tidak absen, terlambat absen dan ini laporannya akan sampai ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Disamping itu kedisiplinan lainnya bagaimana kita dalam menyelesaikan tugas juga tolong diperhatikan, jangan berlarut-larut.” Pintanya.
“Ketentuan buka tutup dalam sidang agar diperhatikan lagi, kemarin mengemuka masih ditemukan seharusnya sidang terbuka akan tetapi tertutup begitu sebaliknya, demikian saat kegiatan diskusi hukum di Sampit beberapa waktu yang lewat, kemudian ketelitian juga tolong diperhatikan lagi, pinta KPTA Palangka Raya saat diskusi hukum yang dituturkan oleh Hj. Norhayati KPA Palangka Raya. Lebih lanjut ditambahkan Hj. Noor Asiah WKPA Palangka Raya, jangan sepelekan kesalahan administrasi, karena setiap tahun kita dilaksanakan eksaminasi, gugatan tidak jelas jangan langsung di NO, kan dapat diklarifikasi dulu, izin perceraian bagi TNI/POLRI agar diperhatikan, kemudian berkas perkara banding jangan sampai lebih 1 bulan baru dikirim, ini dapat mempengaruhi nilai kinerja kita.”Ujarnya
Apapun dan siapapun, kedepankan Keramahan kita Selanjutnya
Kado akhir Tahun Majelis Hakim PA Palangka Raya, Damaikan Dua PASUTRI Sebelumnya