KOTA WARINGIN TIMUR – KAMIS, 03 Desember 2020. Pukul 19.00 WIB bertempat di Hotel Vivo Sampit, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris PA Palangka Raya mengikuti Pembukaan kegiatan Diskusi Hukum dan Pembinaan Teknis Administrasi Kesekretariatan Pengadilan Agama Wilayah Barat Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya berdasarkan Surat Undangan dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/1501/KP.04.6/XI/2020 tanggal 25 November 2020 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Pembinaan Teknis Administrasi Persidangan.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. dalam pembinaannya menekankan bahwa tujuan diselenggerakannya kegiatan ini agar seluruh aparatur Pengadilan di Wilayah PTA Palangka Raya bisa meningkatkan kinerjanya dengan meningkatkan ketelitian, ketertiban dan kerapian dalam administrasi peradilan dan persidangan dari pembuatan Berita Acara Sidang, Putusan/Penetapan hingga pengarsipan. Diskusi hukum juga membahas berbagai permasalahan yang kerap timbul dalam dunia peradilan.
Dalam waktu yang bersamaan dua acara dilaksanakan yaitu Diskusi Hukum dilaksanakan dengan dipimpin langsung oleh KPTA Palangka Raya bersama Tim Nara Sumber dari PTA Palangka Raya terdiri dari Waka PTA dan Hakim Tinggi Drs. Hikmat Mulyana, M.H. dan Dra. Tuti Ulwiyah, M.H. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB di Aula Hotel Vivo Sampit, Kegiatan diskusi berjalan dengan lancar dan penuh semangat dari seluruh peserta.
PA Palangka Raya mendapat kehormatan menjadi Penyanggah I untuk tiga berkas perkara yaitu 1 berkas perkara dari PA Sampit (HB), 1 berkas dari PA Nanga Bulik (CG) dan 2 berkars dari PA Sukamara (DK) dan yang lebih membanggakan Ketua PA Palangka Raya Menjadi Moderator dalam 2 sesi diskusi. Dengan sikap dan gayanya yang tegas dan keahian manaemenj waktunya sehingga diskusi berjalan lancer dan tertib.
Walaupun kegiatan dilakukan hanya dalam kurun waktu sehari namun banyak sekali informasi dan permasalahan yang dapat diselesaikan dan disepakati dalam rangka keseragaman blangko dan format BAS dan Putusan yang nantinya dituangkan oleh Tim dalam sebuah Hasil Rumusan Diskusi Hukum PTA Palangka Raya sebagai bahan acuan dan pedoman bagi para hakim dan Kepaniteraan khususnya di Wilayah PTA Palangka Raya.
Untuk Pembinaan Teknis Administrasi Kesekretariatan dipimpin langsung oleh ibu Sekretaris PTA Palangka Raya Hj. Laela Istiadah, S.Ag. didampingi Kabag Perencanaan dan Kepegawaian serta Kabag Umum dan Keuangan PTA Palangka Raya. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB di ruang Aula Pengadilan Agama Sampit.
Hj. Laela Istiadah dalam pembinaannya menyampaikan kepada seluruh Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama diharapkan untuk lebih aktif lagi dalam memonitoring setiap pekerjaaan atau kegiatan jajaran yang berada di bawahnya agar dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dan juga kepada seluruh warga Pengadilan untuk selalu menaati prokes covid 19 di lingkungan satker masing-masing dengan disiplin menerapkan (3 M) mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Dan beliau berpesan untuk selalu aktif berkonsultasi dan berkoordinasi dengan PTA Palangka Raya apabila ditemukan kendala atau ada hal yang masih meragukan dan belum dipahami oleh Pengadilan Tingkat Pertama agar proses koordinasi dengan tingkat banding berjalan dengan baik.
Kegiatan ditutup pada hari Jum’at dimulai pukul 19.00 WIB sampai selesai dan KPTA Palangka Raya dalam sambutannya menyampaikan agenda seperti ini harus sering dilaksanakan untuk berbagi pengalaman. Terutama untuk hakim-hakim yang muda. “Sebagai orangtua, tentunya kita senang dapat berbagi pengalaman kepada generasi penerus” ujar beliau.
Walaupun berlangsung ditengah kondisi pandemi, Acara Diskusi Hukum dan Pembinaan Administrasi Kesekratariatan berjalan dengan baik dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan sejak masuk hotel dan ruang diskusi, peserta diminta untuk mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, seluruh peserta diwajibkan menggunakan masker serta mengatur jarak aman. tak lupa dilaksanakan juga pengecekan suhu tubuh. Semua dilaksanakan untuk keamanan bersama.
Hakim Mediator PA Palangka Raya Kembali Rukunkan Dua Pasutri. Selanjutnya
Apapun dan siapapun, kedepankan Keramahan kita Sebelumnya