Ketua PA Palangka Raya Dr. Yusri, S.Ag., M.H. – Memberikan Pembinaan dan Monev Pembangunan ZI
www.pa-palangkaraya.go.id | Rabu, (08/11/2023)
Palangka Raya – Kendati Kementerian PANRB belum merilis Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja/Unit mana saja yang berhasil meraih predikat WBK/WBBM Tahun 2023, Pengadilan Agama Palangka Raya bergerak cepat melakukan monitoring evaluasi, sosialisasi SK Tim Pembangunan Zona Integritas, dan Langkah-langkah persiapan untuk pengusulan WBK Tahun 2024.
“kita mengambil langkah percepatan, mari rapatkan barisan, dengan nawaitu dan semangat yang sama, man jadda wajadda (siapa yang bersungguh-sungguh maka ia akan dapat), semua itu memerlukan proses dan perjuangan, tidak bisa instan.”Ujar Yusri KPA Palangka Raya dalam rapat pembinaan dan monev Pembangunan zona integritas, Rabu (08/11/2023) di Media Center Pengadilan Agama Palangka Raya.
Regulasinya masih mengacu pada Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Dan syarat pengusulan agar memperhatikan seperti :
- Presentase penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan dari APIP/BPK 100%
- Tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK bagi pegawai yang wajib LHKPN 100%;
- Tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) melalui aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan (SIHARKA) bagi pegawai yang tidak wajib LHKPN 100%;
- Sudah melakukan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM minimal 1 (satu) tahun;
- Predikat SAKIP dari evaluasi internal minimal “B” untuk satker yang diusulkan WBK dan predikat SAKIP dari evaluasi internal minimal “BB” untuk satker yang diusulkan WBBM;
- Pada penilaian terakhir telah memperoleh predikat “A” dalam penilaian evaluasi kinerja dan penjaminan mutu layanan pengadilan/akreditasi penjaminan mutu
- Satker yang akan diusulkan pada tahap penilaian pendahuluan tidak memiliki catatan hukuman disiplin berat pada Badan Pengawasan
“pelaksanaan Reformasi Birokrasi mempunyai peranan penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas. Salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan adalah melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.”Ujar Ketua Tim Pembangunan ZI Siti Fadiah
Kami meminta kerjasamanya kita semua, mulai sekarang para koordinator area beserta anggotanya masing-masing besok sudah mulai memperbaharui/update eviden, mulailah dari sekarang sehingga kita benar-benar siap dan ini cukup waktu untuk mempersiapkannya.”Ujarnya lagi menambahkan.
Pengantar Alih Tugas Hakim PA Palangka Raya Sebelumnya