Minggu, 03 Desember 2023
» Berita » Briefing Pagi Rabu Petugas PTSP
Briefing Pagi Rabu Petugas PTSP
  

pa-palangkaraya.go.id   ||   Palangka Raya Rabu tanggal 7 April 2022, bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Palangka Raya, Hakim Senior Pengadilan Agama Palangka Raya Ibu Dra. Hj.Zuraidah Hatimah,S.H,.M.H.I., yang dihadiri juga para Panitera Muda selaku pengawas PTSP  memberikan briefing pagi kepada para Petugas PTSP sebelum pelayanan dibuka yaitu pada pukul 07.30 WIB. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari Rabu sebelum Pelayanan dimulai sebagaimana  rencana Aksi PA Palangka Raya Tahun 2021.

Dalam pengarahannya Ibu Dra. Hj.Zuraidah Hatimah,S.H,.M.H.I menyampaikan salah satu indikator keberhasilan di setiap pengadilan adalah layanan prima yang diberikan Petugas PTSP kepada masyarakat yang mengunakan jasa layanan Pengadilan tanpa adanya pengaduan. Keramahan dengan sopan santun yang tulus petugas PTSP sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan merupakan kunci keberhasilan pelayanan.

Sebagai petugas PTSP diharapkan benar-benar bisa menerapkan 3S (Senyum, Sapa dan Salam), siapa pun yang datang adalah tamu yang wajib dilayani dengan sebaik-baiknya. “Layani tamu dgn setulus hati. Layanan yang diberikan agar bisa diproses cepat, mudah dan dengan biaya ringan.

Selain itu Ibu Dra. Hj.Zuraidah Hatimah,S.H,.M.H.I bahwa pastikan setiap akhir dari pelayanan jangan lupa”  kata kunci”  sebelum tamu meninggalkan tempat duduknya : katakan “masih ada lagi yang bisa kami bantu”. Semoga dengan pelayanan kita yang tulus tamunya bisa menjadi puas sehingga tidak ada pengaduan dalam bentuk apapun dan PA Palangka Raya pada tahun 2021 ini dapat meraih Predikat  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) . (noor asiah)

Terimakasih telah membaca Berita - Briefing Pagi Rabu Petugas PTSP. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    1 Komentar
  1. Ri says:

    Mantap tetap tegakkan prokes.

  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*