Harap Tunggu...

Senin, 10 Februari 2025
» Berita » IAIN BANJARMASIN DAN PA PALANGKA RAYA TEKEN NOTA KESAPAKATAN BERSAMA
IAIN BANJARMASIN DAN PA PALANGKA RAYA TEKEN NOTA KESAPAKATAN BERSAMA
  

http://pa-palangkaraya .go.id – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Abd. Halim Syahran, S.H., M.H. sebelum penandatangan Nota Kesepakatan Bersama mengatakan “ Alhamdullillah pada saat ini kita dapat melakukan MoU antara IAIN Banjarmasin dengan PTA Palangka Raya dan PA Palangka Raya (Kamis, 6/11), saya berharap mudah-mudahan kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar, baik bagi IAIN Banjarmasin maupun PTA Palangka Raya termasuk PA Palangka Raya dapat menuntaskan pekerjaannya dengan baik dan mengembangkan tugasnya dengan baik, lebih-lebih dapat mengembangkan peradilan agama di Kalimantan Tengah dalam rangka reformasi birokrasi Mahkamah Agung RI khususnya terkait sumber daya manusia.

Ketua PA Palangka Raya, Drs. H. Mahbub A, MHI teken nota kesepakatan bersama

Sementara itu, Rektor IAIN Banjarmasin Prof. Dr. H. Akh. Fauzi Aseri, M.A., bahwa Nota Kesepakatan Bersama ini dibuat dengan tujuan untuk mengadakan kerjasama yang saling menguntungkan dalam penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengembangannya, dikatakan Prof. Akh. Fauzi, misalnya melakukan penelitian bersama sejarah Peradilan Agama atau Kerapatan Qadhi di wilayah hukum PTA Palangka Raya, hal ini bisa kita lakukan secara bersama-sama “ujarnya. Disamping itu, seandainya ada teman-teman baik dari PTA maupun PA Palangka Raya yang ingin meneruskan pendidikannya kejenjang yang tinggi di IAIN Banjarmasin kami silahkan, insya Allah akan ada keringanan-keringanan, kemudahan-kemudahan yang kita berikan, kita tidak akan kaku baik menyangkut pembiayaan maupun pemberian standar penilaian, karena sudah ada nota kesepakatan bersama, inilah yang kita maksud kerjasama saling menguntungkan “ ujarnya menjelaskan.

Penyerahan Nota kesepakatan oleh Rektor IAIN Bjm, Prof. Akh. Fauzi kepada Ketua PA Palangka Raya, Drs. H. Mahbub A. MHI disaksikan oleh Ketua PTA Palangka Raya, Drs. H. Abd. Halim Syahran, S.H., M.H.

“Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dievaluasi pada setiap tahunnya, sebagai bentuk evaluasi kurikulum dan pengajaran yang selama ini kami berikan kepada mahasiswa diperguruan dengan melihat perkembangan dan kemajuan di peradilan agama, karenanya kami tidak ingin menghasilkan para sarjana-sarjana yang mengalami kebingungan dan galau pada saatnya nanti “ujar lagi.

Program kerjasama ini dimaksud dalam bentuk antara lain :

  1. Magang praktikum mahasiswa
  2. Membangun kemitraan dalam Peningkatan sumber daya manusia
  3. Penyuluhan Hukum
  4. Pengembangan hukum Islam
  5. Penelitian dan konteks pelaksanaan hukum Islam di masyarakat
  6. Mengadakan resource sharing dalam hal pengembangan isue-isue keagamaan.

“Terkait dengan implementasi kerjasama ini, ujar profesor Akh. Fauzi akan diatur lebih lanjut dan dituangkan dalam Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerjasama menurut ketentuan yang berlaku di kedua belah pihak. (MSN)