Harap Tunggu...

Minggu, 09 Februari 2025
» Berita » KABIRO KEUANGAN MARI “remunerasi ini uang rakyat, pertanggungjawabkan dengan benar”
KABIRO KEUANGAN MARI “remunerasi ini uang rakyat, pertanggungjawabkan dengan benar”
  

www.pa-palangkaraya.go.idPalangka Raya – Dihadapan Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera, Wakil Sekretaris, Kasubag Umum dan Kasubag Keuangan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan se Kalimantan Tengah (12/11/14) Kabiro Keuangan Mahkamah Agung RI H. Sutisna, S.Sos, M.pd mengatakan “remunerasi ini ada karena Reformasi Birokrasi telah dilaksanakan di lingkungan Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya, perjalanan ini cukup panjang dan melelahkan sampai berhasil seperti ini “ujarnya saat memberikan pembinaan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran 2014 di Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Sutisna menambahkan apa yang diterima saat ini sebesar 70%, itu sesuai dan sebanding dengan penilaian Tim Quality Assurence (TQA) sebesar 70 koma sekian %, tidak itu saja Mahkamah Agung RI juga melakukan penilaian sendiri dan itu ada aturannya ujarnya dan hasilnya mencapai 95 koma sekian %. Bagaimana kita mempertahankan nilai RB tersebut, diantaranya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sekarang semua pengadilan mempunyai meja informasi, transparansi dan keterbukaan “tuturnya.

Kabiro Keuangan MA itu menambahkan “upaya pimpinan Mahkamah Agung untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh hakim dan pegawai alhamdulillah telah berhasil sebagaimana PP 94/2012 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung RI., PP 55/2014 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim agung dan hakim konstitusi dan SK KMA 128 tentang tunjangan kinerja pegawai negeri di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

Perlu diketahui lanjut Sutisna “remunerasi ini adalah uang rakyat, karenanya harus dipertanggungjawabkan secara benar, kita dituntut untuk lebih meningkatkan kedisiplinan, peningkatan kinerja, peningkatan kualitas tugas pokok, peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “pungkasnya. Banyak keberhasilan dan prestasi yang kita raih seperti pengelolaan aset terbaik nomor 3 secara nasional, penyerapan realisasi anggaran tertinggi disemua lingkup K/L dari upkp4, survey integritas dari KPK menempatkan MA diurutan nomor wahid, penghargaan di bidang pengelolaan teknologi informasi, bahkan Mahkamah Agung pernah menyelesaikan perkara sebanyak 16.000 pada tahun 2013  dan ini memecahkan rekor dunia “ujarnya. Kemudian dua tahun berturut-turut memperoleh opini dari BPK dengan predikat WTP. Selain itu, keberhasilan peradilan-peradilan di daerah dengan berbagai prestasi seperti rekonsiliasi laporan dengan tepat dan akurat dari KPPN, pengelolaan aset dari KPKNL, dan banyak lagi lainnya “tuturnya. Karenanya saya juga meminta iklim kompetesi seperti ini dijaga dengan baik, begitu juga jaga hubungan baik dengan mitra kerja kita seperti KPPN, KPKNL, BPK Perwakilan, sehingga seandainya ada permasalahan-permasalahan dapat dikonsultasikan dan diselesaikan dengan baik, yang pada ujung-unjungnya dapat menghasilkan laporan yang berkualitas dan memperoleh opini WTP “pinta Kabiro

“sekarang tidak ada lagi perbincangan dimedia sosial tentang remunerasi ini, tapi pantaskah kita menerima tunjangan sebesar itu, tentu harus kita jawab dengan peningkatan kualitas kerja dan layanan kepada masyarakat. Kata Kabiro Keuangan tersebut, saya pernah membaca berita “Penghasilan besar belum tentu bebas dari perbuatan korupsi” ini harus kita respon dengan penuh tanggung jawab, jangan nodai dengan praktek-praktek yang tidak sehat seperti KKN “pintanya. (msn)