Harap Tunggu...

Senin, 10 Februari 2025
» Berita » Jalankan Program dan Kegiatan sesuai dengan Komitmen
Jalankan Program dan Kegiatan sesuai dengan Komitmen
  

www.pa-palangkaraya.go.id | Jum’at, (08/04/2022)

Guna mengetahui sejauh mana program dan kegiatan dapat dijalankan dengan baik atau sebaliknya hal-hal yang menjadi kendala permasalahan, Jum’at (08/04/2022) melakukan rapat koordinasi yang dihadiri Ketua, Wakil Ketua, hakim-hakim, Pejabat Kepaniteraan Pejabat Kesekretariatan serta karyawan (ti) Pengadilan Agama Palangka Raya termasuk CPNS yang baru.

“Kita semua telah berkomitmen, menjalankan segala program dan kegiatan serta kebijakan yang telah kita buat, semua itu dapat kita jalankan dengan baik dan itu untuk kebaikan kita semua.”Ujar Hj. Norhayati mengawali pembinaannya.

Beberapa hal yang mengemuka dari rapat tersebut seperti, optimalisasi pemanfaatan penggunaan presensi online, kendati saat ini ada absen finger print, ada absen manual, tapi yang kita jadikan dasar pedoman pembayaran tunjangan kinerja, transport hakim dan uang makan adalah presensi online, SK  tentang penggunaan ini telah kita keluarkan, kemudian diperlukan alat semacam alarm pemberitahuan pelaksanaan apel pagi Senin dan sore Jum’at, kemudian Laporan Hasil Pengawas Bidang disamping dikirim ke PTA Palangka Raya juga dikirim ke Badilag sebagaimana surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag-Mahkamah Agung, selain itu ada beberapa program prioritas Badilag yang harus kita jalankan seperti, optimalisasi e-court, zona integritas, peningkatan SDM melaui Pendidikan/pelatihan/bimtek, dll, Mediasi, Inovasi dan dan prestasi.

Dipenghujung rapat dilaksanakan perkenalan masing-masing Calon Pegawai Negeri Sipil atau ASN yang baru oleh Abi dari Jakarta, Dita dari Pati, Hisyam dari Madiun, Rere dari Semarang dan Putri dari Kudus, mereka tampak semangat dan senang bisa bekerja di PA Palangka Raya.

Kehadiran CPNS ini menambah semangat dan energi baru dalam menjalankan program dan kegiatan Pengadilan Agama Palangka Raya, PTA Palangka Raya, Badilag dan Mahkamah Agung.