Jumat, 08 Desember 2023
» Berita » KOORDINASI TIM MEDIA SOSIAL PA PALANGKA RAYA KELAS 1A
KOORDINASI TIM MEDIA SOSIAL PA PALANGKA RAYA KELAS 1A
  

pa-palangkaraya.go.id | Rabu, 13 April 2022 pukul 13.30 WIB, dilaksanakan Rapat Koordinasi untuk membahas tentang peningkatan layanan informasi di platform atau media sosial Pengadilan Agama Palangka Raya. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan, Bapak Norrachmad Ariyanto, S.T, M.E diikuti oleh Petugas PTSP Bapak Rahmad Suaidi, S. Kom, Staff Pranata Komputer Bapak Ahmad Fauzi, S.T serta 5 CPNS yang ditugaskan di Pengadilan Agama Palangka Raya.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan guna meningkatkan serta lebih mengaktifkan lagi media sosial yang dimiliki Pengadilan Agama Palangka Raya yang bertujuan untuk memperluas publikasi informasi agar bisa terjangkau oleh semua masyarakat. Tidak hanya diisi informasi layanan saja yang ada di website dan media sosial seperti instagram, Facebook dan Youtube. Nantinya media sosial ini akan diisi dengan kegiatan-kegiatan rutin yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Palangka Raya serta informasi edukasi yang berkaitan dengan Pengadilan Agama.

Rapat Koordinasi ini dibuka dengan membahas tentang template postingan yang akan digunakan di Pengadilan Agama Palangka Raya untuk dijadikan ciri khas postingan Pengadilan Agama Palangka Raya. Selanjutnya membahas judul konten-konten edukasi seputar hukum, dan dibahas juga jadwal untuk membagikan postingan tersebut ke platform media sosial. Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal agar Pengadilan Agama Palangka Raya bisa dikenal oleh masyarakat luas terlebih di Kota Palangka Raya.

Terimakasih telah membaca Berita - KOORDINASI TIM MEDIA SOSIAL PA PALANGKA RAYA KELAS 1A. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*