Kamis, 21 September 2023
» Berita » Januari 2015 : 34 Isteri di Palangka Raya Gugat Suami.
Januari 2015 : 34 Isteri di Palangka Raya Gugat Suami.
  

Palangka Raya | www.pa-palangkaraya.go.id

“Tidak ada keharmonisan dan tanggung jawab dalam rumah tangga, merupakan faktor penyebab tertinggi membuat para istri di Kota Palangka Raya melakukan gugatan cerai. Terbukti, selama bulan Januari 2015 saja sudah tercatat 34 orang yang menyandang sebagai isteri di Palangka Raya menggugat cerai suami di Pengadilan Agama Palangka Raya. lebih detil, ketidakharmonisan itu bisa disebabkan pertengkaran/percekcokan bahkan juga disebabkan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga mereka. Nah, dari jumlah itu, ditambah sisa perkara bulan sebelumya sebanyak 57 perkara, dan Januari telah diputus sebanyak 14 perkara dengan rincian 12 perkara dikabulkan dan 2 perkara digugurkan, Digugurkan, karena panjar biaya perkara telah habis, anmaning telah disampaikan, akan tetapi pihak berperkara, belum juga membayar. “Demikian ungkap Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Palangka H. Muhammad Sidik, SH kepada redaksi www.pa-palangkaraya.go.id (Selasa, 10/02/15).

Gambar – Ilustrasi

“Sementara itu untuk bulan yang sama, terdapat 9 perkara cerai talak. Artinya ada 9 Suami yang mengajukan cerai talak terhadap isterinya, diantara faktor penyebabnya adalah masih seputar tidak ada keharmonisan dan tanggung jawab, akan tetapi setelah ditelusuri secara mendalam, dapat diketahui sebabnya seperti ; percekcokan, memiliki hubungan dengan pria lain, campur tangan orang tua dalam urusan rumah tangga, tidak menjalankan kewajiban sebagai isteri dan tidak ada komunikasi yang baik diantara suami isteri, dan lain-lain. “Ujar H. Sidik menambahkan.

 “Kemudian terkait Mediasi, upaya penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh Mediator, tercatat dari 11 perkara yang telah menempuh proses mediasi, semuanya gagal. Diantara penyebabnya tetap bersikeras dengan gugatan maupun permohonannya masing-masing. “Demikian data yang diperoleh dari Panmud Hukum Pengadilan Agama Palangka Raya.

Terimakasih telah membaca Berita - Januari 2015 : 34 Isteri di Palangka Raya Gugat Suami.. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    2 Komentar
  1. Novi maslikhatul azizah lidinillah says:

    Mlam . . bgini saya mau tanya … Biaya gugat cerai brp …. Mslhx saya sdh pisah 1 thun n saya cm dikasih surat pernyataan dikarenakan suami saya itu gk ada biayax buat ngurus di pengadilan …….. Terimakasih mhon jwbnx serta saran

  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*