Harap Tunggu...

Senin, 17 Februari 2025
» Berita » KETUA dan WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA MENGIKUTI SIMULASI UJIAN FIT AND PROPER TEST SECARA VIRTUAL SEBAGAI PIMPINAN PENGADILAN AGAMA KELAS IA
KETUA dan WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA MENGIKUTI SIMULASI UJIAN FIT AND PROPER TEST SECARA VIRTUAL SEBAGAI PIMPINAN PENGADILAN AGAMA KELAS IA
  

Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya mengikuti simulasi ujian  fit and proper test

pa-palangkaraya.go.id   ||   Pada hari Senin 31 Mei 2021 Yang Mulia Ibu Dra. Hj. Norhayati, M.H. selaku Ketua dan Ibu Dra. Hj. Noor Asiah selaku Wakil Ketua pada Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IA mengikuti simulasi ujian fit and proper test sebagai calon pimpinan Pengadilan Agama Kelas IA yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Pelaksanaan simulasi Fit and Proper Test berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1310/DJA/KP.04.6/4/2021, tanggal 23 April 2021 perihal “Profile Assessment dan Fit and Proper Test secara virtual Calon Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama Kelas IA, Kals IB dan Kelas II Tahun 2021″ yang dilaksanakan untuk calon pimpinan Kelas IA yang dimulai dari tanggal 27 Mei 2021 dan berakhir pada tanggal 4 Juni 2021.

Pelaksanaan Profile Asessment dan Fit And Proper Test Calon Wakil Ketua MS/PA Kelas Kelas IA” dilakukan secara daring dengan teknis pelaksanaan ujian terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: Profile Asessment, diuji oleh tim penguji dai PPSDM Consultant (pihak ketiga);Fit and Proper Test, diuji oleh Tim Penguji dari Mahkamah Agung. Peserta Fit and proper test merupakan pimpinan dan hakim yang memiliki prestasi baik dari segi yudisial maupun non yudisial. Dari segi yudisial dalam bentuk penyelesain perkara yang baik, yaitu dibuktikan dengan peringkat rapor SIPP. Non yudisial berkaitan dengan prilaku hakim dalam keseharian. Berdisiplin tinggi dalam melaksanakan tugas.

Adapun untuk lokasi pelaksanaannya Tim Penguji berada di Kantor Sekretariat Mahkamah Agung RI dan di Kantor PPSDM Consultant di Jakarta dan peserta berada di satuan kerja masing-masing namun dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID 19 dengan cara menggunakan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman (social distancing). (muammar)