Harap Tunggu...

Sabtu, 15 Februari 2025
» Berita » Peserta LATSAR CPNS PA Palangka Raya Sampaikan Rancangan Aktualisasi
Peserta LATSAR CPNS PA Palangka Raya Sampaikan Rancangan Aktualisasi
  

www.pa-palangkaraya.go.id | Rabu, (02/06/2021)

Pelatihan Dasar (Latsar) Calon PNS Golongan III Mahkamah Agung RI Gelombang I Angkatan I s.d XII secara online, tanggal 5 April s.d 19 Juli 2021 telah memasuki tahapan Seminar Rancangan Aktualisasi. Peserta Latsar PA Palangka Raya Ahmad Fauzi didampingi Misran Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya selaku Mentor telah menyampaikan materi rancangan aktualisasi dihadapan Penguji Ibu Dr. Nenny Yulianny, S.H., M.Kn. selaku Ketua Pengadilan Negeri Bogor. (Rabu, 02/06/2021)

“saat ini saya ditempatkan di PA Palangka Raya pada bagian Kepegawaian Ortala, saya melihat ada beberapa issu yang perlu diangkat terkait dengan tugas Latsar berupa Rancangan Aktualisasi untuk memberikan solusi penyelesaian masalah yang terjadi, issu-issu seperti belum optimalnya dalam proses absensi online, belum optimalnya proses pengajuan cuti dan belum optimalnya dalam pengelolaan berkas pegawai. Setelah saya lakukan analysis tools menggunakan metode analisis USG (Urgency, Seriousness, Growth) dan menghasilkan rancangan aktualisasi yang berjudul Belum Optimalnya Dalam Proses Absensi Online” ujar fauzi

“Ditambahkannya lagi, dalam implementasi absensi online masih ditemukan baik pegawai maupun Hakim yang lupa absen, baik absen datang maupun absen pulang, saat ini selalu dipantau dan diingatkan oleh validator Aplikasi, bagaimana tidak ini akan berdampak terhadap pemberian tunjangan kinerja dan uang makan PNS” ujarnya

Kemudian, Misran Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya selaku Mentor dari Ahmad Fauzi saat memberikan pandangan terhadap rancangan aktualisasi Latsar CPNS mengatakan, beberapa issu diatas kami menyadari implementasi absensi online di Satker kami masih ditemukan aparatur ASN/Hakim yang lupa absen, baik datang maupun pulangnya, tentu ini akan merugikan dirinya yang berdampak terhadap pemotongan tukin dan uang makan dan bagi satuan kerja itu sendiri sebuah cerminan bentuk tingkat kedisiplinan aparaturnya. Bagi Hakim, ada kewajiban menyampaikan Laporan Penegakan Disiplin Kerja Hakim setiap bulan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tingkat Banding sebagaimana amanat PERMA Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Oleh karena itu, kami sangat mendukung dan mengapresiasi rancangan aktualisasi dalam upaya penguatan implementasi absensi online di PA Palangka Raya, semua orang akan menerima notifikasi atau pemberitahuan beberapa saat sebelum batas waktu absensi berakhir, ini sebagai alat pengingat guna meminimalisir kelupaan absensi” Tuturnya.

“Sebenarnya mengisi absensi adalah kewajiban ASN/Hakim dan harusnya tanpa harus selalu diingatkan kembali, sama halnya kewajiban seorang Hakim untuk bersidang, harus tahu dan kapan ia bersidang” Ujar Dr. Nenny Yulianny, S.H., M.Kn. Ketua Pengadilan Negeri Bogor selaku Penguji kepada Ahmad Fauzi, kemudian Ahmad Fauzi memberikan tanggapan, ini sebuah bentuk upaya meminimalisir tingkat kelupaan dan akan dilakukan secara otomatisasi melalui system, kendati selama ini pun selalu diingatkan melalui group WhatsApp. Mendengar tanggapan tersebut, saya memberikan apresiasi, ini sangat bagus, artinya ada perhatian dan kontribusi Satuan Kerja terhadap aparaturnya” ujarnya menutup tanggapan selaku penguji.