Pengadilan Agama Palangka Raya mengadakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Antrian Sidang Online versi Mobile di aula Pengadilan setempat, Selasa (22/9/2015) lalu, dikuti oleh para hakim, jajaran kepaniteraan dan juru sita pengganti.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya dalam pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim yang telah berhasil melakukan inovasi pengembangan antrian sidang offline menjadi online yang bisa diakses menggunakan hp, laptop maupun komputer. Inovasi ini diikutsertakan dalam lomba Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan yang diadakan oleh Mahkamah Agung RI Tahun 2015 ini.
Inovasi ini sangat berguna bagi masyarakat atau para pihak yang berperkara, maupun bagi interen Pengadilan Agama Palangka Raya. Bagi para pihak, melalui antrian sidang online ini dapat dipantau giliran sidang dari luar pengadilan, sehingga para pihak yang punya kesibukan lain bisa meninggalkan gedung pengadilan dengan tetap memperhatikan giliran sidangnya melalui hp. “Mereka bisa memanfaat waktu menunggu giliran sidang yang berjam-jam untuk keperluan lain, atau mungkin bisa digunakan untuk bersantai di rumah”, jelasnya.
Sedangkan untuk interen pengadilan, dengan antrian online ini para panitera sidang bisa memantaunya dari meja kerja masing-masing sambil mengerjakan tugas lainnya. Begitu pula bagi para hakim yang bersidang, mereka bisa melihat giliran perkara yang akan disidangkan dari monitor yang tersedia di ruang sidang ;
Tim yang memberikan bimbingan terdiri dari Kholif Fatur Rosidin dan Rahmad Suaidi. Keduanya secara bergantian “mengajari” cara mengakses antrian sidang online ini yaitu dengan cara mengetik/klik http://antrian.pa-palangkaraya.go.id, maka akan muncul nomor antrian yang persidangannya sedang berlangsung. Bila saat sidang terjadi mati listrik atau ada gangguan jaringan internet di kantor, maka antrian sidang bisa diinput dan diproses menggunakan hp (ady)
SISTEM ANTRIAN SIDANG ONLINE PA PALANGKA RAYA Selanjutnya
PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN 5 (LIMA) EKOR SAPI DI PA PALANGKA RAYA Sebelumnya