Kamis, 07 Desember 2023
» Berita » Pengadilan Agama Palangka Raya Kembali Melaksanakan Sidang Keliling di Kelurahan Kereng Bangkirai
Pengadilan Agama Palangka Raya Kembali Melaksanakan Sidang Keliling di Kelurahan Kereng Bangkirai
  

pa-palangkaraya.go.id  ||  Jumat (11/06) Pengadilan Agama Palangka Raya, kembali melaksanakan sidang keliling di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Sidang kali ini dilaksanakan di Gedung Aula Kantor Kelurahan Kereng Bangkirai yang di Ketuai oleh Ibu Dra. Hj. Norhayati, M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis sedangkan H. M. Asy’ari, S.Ag., S.H. M.H. dan H. Muammar, S.H.I. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Hamidi, S.H. sebagai Panitera.

Kegiatan sidang keliling ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Palangka Raya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan Sederhana, cepat dan biaya ringan.

Pelaksanaan dan tata cara Sidang Sidang Keliling persis seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Palangka Raya, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Pelaksanaan sidang keliling oleh Pengadilan Agama Palangka Raya dilaksanakan sebagai bagian dari bantuan hukum, yang diselenggarakan sesuai aturan yang ditetapkan baik dalam pasal 60C (1) UU No. 50 Tahun 2009, pasal 57 (1) UU No. 48 Tahun 2009, dan SEMA No. 10 Tahun 2010 serta hukum acara yang berlaku di Pengadilan Agama. Pelaksanaan sidang keliling oleh Pengadilan Agama Palangka Raya sudah dilaksanakan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan yaitu sidang keliling dilaksanakan di daerah terpencil, artinya daerah yang jauh dari lokasi dimana gedung pengadilan tersebut berkedudukan. Sidang keliling juga dilaksanakan di daerah yang fasilitas sarana transportasinya sangat sulit terjangkau, sehingga mengakibatkan tingginya biaya pemanggilan ke wilayah tersebut.

Pengadilan Agama Palangka Raya selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang prima kepada masyrakat pencari keadilan. Pengadilan Agama Palangka Raya akan terus melanjutkan program sidang keliling untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam mengakses keadilan dan kepastian hukum. (muammar)

Terimakasih telah membaca Berita - Pengadilan Agama Palangka Raya Kembali Melaksanakan Sidang Keliling di Kelurahan Kereng Bangkirai. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*