Kamis, 07 Desember 2023
» Berita » PENOBATAN DUTA E-COURT PENGADILAN AGAMA PALANGKARAYA KELAS IB
PENOBATAN DUTA E-COURT PENGADILAN AGAMA PALANGKARAYA KELAS IB
  

Jumat 16 Agustus 2019

Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Palangkaraya terhadap perkembangan dan Implementasi E-Court ,beberapa saat yang lalu Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB telah membuka pelayanan khusus informasi mengenai e-court melalui E-Court Corner.

Dan tidak berhenti disitu, Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB juga sudah melakukan Sosialisasi E-Court kepada para Advokat Se-Palangkaraya pada tanggal 1 Agustus 2019 yang bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah.

Untuk memperkokoh komitmen mengenai implementasi E-Court, dan melalui proses pemilihan yang seksama, maka terpilih lah Duta E-Court Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB.Adalah Klolif Fatur Rosidin dan Binti Nasikatin, S.Kom yang ahirnya terpilih menjadi Duta E-Court Pengadilan Agama Palangkaraya kelas IB.

Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB secara secara langsung memasang kan selempang Duta E-Court dan menyerahkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB tentang penunjukan Duta E-Court sebagai symbol terpilihnya dan diangkatnya secara resmi Duta E-Court Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB.

Diharapkan dengan dipilihnya Duta E-Court dapat menjadi penyemangat dalam rangka kemajuan progres Implementasi E-Court di Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas IB.

Terimakasih telah membaca Berita - PENOBATAN DUTA E-COURT PENGADILAN AGAMA PALANGKARAYA KELAS IB. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*