Pengadilan Agama Palangka Raya pagi tadi pukul 09.00 WIB mengadakan rapat Pimpinan yang berkaitan dengan rencana aksi dalam tugas pokok dan fungsi hakim. Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Ibu Dra. Hj. Norhayati, M.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Bapak Dra. H. Parhanuddin, serta diikut oleh seluruh Hakim Pengadilan Agama Palangka Raya.
Rapat ini diantaranya membahas tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara dan langkah-langkah untuk menanggulangi halangan-halangan yang muncul yang dapat memperlambat penyelesaian perkara, hal ini dilakukan adalah demi meningkatkan kinerja dalam mendongkrak peringkat SIPP Pengadilan Agama Palangka Raya di tingkat Nasional.
Beberapa saran dan masukan diberikan oleh Hakim sebagai wujud tanggung jawab terhadap tugas. Dari beberapa saran dapat disimpulkan berbagai solusi permasalahan terkait masalah yang dimunculkan dalam rapat tersebut salah satunya tentang pelaksanaan forum diskusi hakim yang akan diadakan 2 bulan sekali dimulai dari bulan Maret ini di minggu ke 3 dan seterusnya. (muammar)
PA Palangka Raya Kembali Mengadakan Rapat Koordinasi di Bulan Februari ini Selanjutnya
Pengawasan dan Pengendalian BMN untuk Kepentingan Bersama Sebelumnya