Jumat, 13 September 2024
» Berita » SIDANG KELILING PA PALANGKA RAYA DI DANAU TUNDAI
SIDANG KELILING PA PALANGKA RAYA DI DANAU TUNDAI
  

http://www.pa-palangkaraya.go.id

Sidang Keliling perdana PA Palangka Raya dilaksanakan di Kelurahan Danau Tundai, Kecamatan Sabangau, Selasa (12/8) lalu. Sebanyak 18 perkara isbat nikah disidangkan oleh dua majelis hakim yang terdiri dari Majelis A (ketua), Drs. H. Mahbub A., MHI,  dan Majelis B (wakil ketua), Drs. H.M. Gapuri, S.H.,M.H. Empat hakim anggota yang ikut dalam rombongan diantaranya Drs. Najammudin., S.H., M.H., Siti Fadiah‎, ‎S‎.‎Ag‎.‎, H. Ahmad Farhat., S.Ag., S.H. dan Mohammad Mahin Ridlo Afifi‎, ‎S‎.‎H‎.‎I‎.‎, serta empat orang panitera pengganti : H. Muhammad Sidik, S.H., Dyah Ayu Sekar Laila, S.Ag., Frislyasi, SHI dan Dra. Hj. Jumantan. Ditambah satu orang jurusita pengganti yaitu Thoyib, SHI, juga dua orang Honorer Pengadilan Agama Palangka Raya yang ikut membantu yaitu M. Ahyar Muzakir dan Rahmad Suaidi.


Rombongan Sidkel PA Palangka Raya saat mau berangkat ke lokasi

Saat Rombongan berada di klotok

Rombongan saat tiba di “pelabuhan” Danau Tundai

Perumahan penduduk Kel. Danau Tundai

Perjalanan menuju Danau Tundai cukup sulit namun mengasyikkan. Betapa tidak, Kelurahan ini sangat terisoler. Untuk mencapai daerah tersebut harus menempuh jalan darat yang sebagiannya tidak beraspal dan berlobang-lobang selama 30 menit dilanjutkan dengan naik klotok (perahu kecil bermesin) menyusuri Sungai Kahayan selama satu jam. Klotok yang berkapasitas 20 orang itu cukup mengkhawatirkan karena selain sudah tua dan tidak dilengkapi fasilitas keselamatan penumpang juga mengalami kebocoran kecil sehingga air masuk ke dalam perahu. Namun kekhawatiran itu dihibur oleh pemandangan alam yang permai. Hamparan hutan bakau yang asri di kiri kanan sungai dengan berbagai satwa liarnya dapat merefresh kepenatan pikiran.

Kantor Kelurahan Danau Tundai yang digunakan untuk Sidang Keliling

Photo bersama Lurah Danau Tundai, Effendi Noor

Sesampainya di Danau Tundai, kami disambut ramah oleh masyarakat setempat. Keletihan perjalanan seolah sirna begitu melihat perkampungan nelayan yang terkesan sangat sederhanan itu. Di sana masih ada penduduk yang tinggal di rumah lanting (rumah di atas rakit) karena ketidakmampuan mereka membeli tanah di darat. Mereka hidup hanya mengandalkan hasil tangkapan ikan di danau yang hasilnya semakin hari semakin merosot, sementara beban kehidupan semakin berat. Maka tidak mengherankan kalau pernikahan di sana umumnya dilakukan secara tidak resmi (bawah tangan) karena kesulitan dana untuk melakukan pernikahan di KUA.

Sambutan Ketua PA Palangka Raya, Drs. H. Mahbub A., MHI sebelum sidang keliling dimulai

Sebelum sidang dimulai, Ketua PA Palangka Raya, Drs.H.Mahbub A.,MHI dalam sambutannya menjelaskan bahwa sidang keliling ini bertujuan untuk mempermudah setiap warga yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor pengadilan karena hambatan biaya atau hambatan geografis. “Karena itu, biaya perkara dalam persidangan ini kami gratiskan”, ujarnya seraya mengucapkan terima kasih kepada pihak kelurahan yang turut memfasilitasi sidang keliling ini.

Sementara itu, Lurah Danau Tundai, Effendi Noor, juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pengadilan Agama Palangka Raya atas kesediaannya mengadakan sidang keliling di Danau Tundai. “Ketika saya diberitahu, saya hampir tidak percaya Pengadilan Agama mau sidang di tempat kami yang sangat terpencil ini”, katanya penuh haru.

Majelis A dan B sedang menyidangkan perkara

Dari 18 perkara, ada tiga perkara yang para pihaknya tidak hadir, sehingga perkaranya digugurkan. Menurut keterangan salah seorang penduduk setempat, mereka yang tidak datang itu sedang mencari ikan ke sungai. “Memang penghasilan kami di sini hanya dari hasil menangkap ikan, kalau tidak menangkap ikan, tidak bisa belanjadanmakan”, ujarnya menjelaskan.

Sidang yang dimulai pada pukul 10.00 WIB itu berakhir pada pukul 15.00 WIB dan rombongan tiba kembali di PA Palangka Raya pada pukul 17.00 WIB. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan sukses (Ady).

Terimakasih telah membaca Berita - SIDANG KELILING PA PALANGKA RAYA DI DANAU TUNDAI. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*