www.pa-palangkaraya.go.id | Kamis, (27/10/2022)
Guna memperkuat sinergitas kebersamaan selama ini antara Pengadilan Agama Palangka Raya dengan Kepolisian Kota Palangka Raya. Kamis, (27/10/2022) Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I., Panitera Hamidi, S.H., dan Sekretaris Misran, S.H., melakukan kunjungan silaturrahmi dan koordinasi guna memperkuat sinergitas yang telah berjalan selama ini.
“Saya orang baru disini, menggantikan pejabat lama yang mutasi ke Pengadilan Agama Pontianak, kami ingin membangun kerjasamanya lainnya dalam upaya pengamanan pelaksanaan tugas Pengadilan, seperti pelaksanaan pemeriksaan setempat, pelaksaaan sita, pelaksanaan eksekusi maupun pengamanan persidangan, dal demikian dalam upaya memberikan rasa aman aparatur Pengadilan maupun masyarakat yang berperkara itu sendiri, apa yang terjadi di Pengadilan Agama Lumajang pasca pembacaan putusan cerai oleh Majelis Hakim, Tergugat diduga kesal tak terima putusan menetapkan dia dan isterinya bercerai, akibatnya Hakim dilempar kursi dan mengalami luka pada pelipis kiri, tentu kita tidak ingin kejadian itu terjadi.”Ungkap Alpian.
“kami menyambut baik rencana penandatangan MoU antara Pengadilan Agama Palangka Raya dengan Kepolisian Kota Palangka Raya, kami akan pelajari draf MoU ini dan akan kami koordinasi dengan Bidkum POLDA Kalimantan Tengah, karena terkait dengan Perjanjian Kerjasama, Memorandum of Understanding (MuO) ditangani oleh Bidkum Polda.”Ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa.
“Memang dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, kita harus bersinergi dengan baik, kalau terjadi keributan dan mengganggu ketertiban masyarakat, tentu ini juga akan melibatkan Kepolisian, jadi sekali lagi kami menyambut baik rencana ini.”Ujarnya lagi menambahkan.
MONEV SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN DI KUA SABANGAU Selanjutnya
Apel Hari Sumpah Pemuda Tahun 2022 “Bersatu Bangun Bangsa” Sebelumnya