Harap Tunggu...

Senin, 10 Februari 2025
» Berita » SOSIALISASI HASIL RAPAT KOORDINASI DENGAN KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN TENGAH
SOSIALISASI HASIL RAPAT KOORDINASI DENGAN KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN TENGAH
  

sosialisasi

Untuk membicarakan hal-hal penting yang berkaitan dengan satuan kerja di lingkungan Pengadilan Agama maka oleh Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya diperlukan Rapat Koordinasi dengan para bawahannya dalam hal ini peserta rapat yang diundang adalah Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional dan Karyawan/Karyawati dan Honorer Pengadilan Agama Palangka Raya.

Dengan demikian acara Rapat yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 07 April 2017, pukul 14.00 WIB s/d selesai, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Palangka Raya adalah merupakan salah satu bentuk penyampaian informasi dari hasil rapat koordinasi dengan peradilan tingkat banding dalam hal ini Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah yang telah diikuti oleh para Ketua Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah beberapa hari yang lalu.

Acara tersebut di atas dipandu dan dibuka dengan bacaan Basmalah oleh Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya, Bapak Drs. Saliman, berikutnya adalah mendengar pengarahan dan sosialisasi dari Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Drs. H. Mahbub, A.,M.H.I., tentang hasil Rakor dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, diantaranya adalah mencakup 3(tiga) hal yakni :

  1. Peningkatan disiplin kerja bagi semua aparatur hukum yang bekerja di Pengadilan Agama Palangka Raya, ini tentu saja berkaitan dengan disiplin waktu dalam pelaksanaan tugas di kantor yang harus sesuai dan tepat waktunya;
  2. Peningkatan disiplin ilmu bagi semua aparatur hukum yang bekerja di Pengadilan Agama Palangka Raya, ini tentu saja berkaitan dengan profesionalitas dan integritas sesuai dengan kompentensinya sehingga dirapakan akan menimbulkan keadilan hukum dan kewibawaan hukum sesuai dengan proporsinya masing-masing. Salah satu contohnya adalah banyak belajar/membaca tentang kepailitan dalam konteks ekonomi syariah.
  3. Peningkatan Manajemen Perkara dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu Peradilan Agama yang berhubungan dengan administrasi manajemen peradilan dan pelayanan publik, administrasi kepaniteraan dan administrasi kesekretariatan.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan  Pengarahan  dari   Wakil  Ketua, Drs.

Nasrulloh, S.H.,  yang memberikan pendapat tentang fungsi Hawasbid/Hakim Pengawas Bidang supaya tetap dioptimalkan sesuai dengan jadwal laporan yang sudah ditetapkan dalam periode tahun 2017 ini.

Selanjutnya, acara konfirmasi berupa penjelasan dari Panitera, Dr. Ufie Ahdie, S.H., M.H., berkaitan dengan Administrasi Peradilan pada umumnya berkaitan adanya pejabat kepaniteraan yang akan mutasi, dan terakhir adalah acara tanya jawab seputar hal-hal yang perlu dicarikan solusi dengan segera tentang hukum formil maupun materilnya.

Acara ditutup oleh Sekretaris dengan bacaan Hamdalah dan peserta rapatpun bubar untuk melaksanakan shalat Ashar berjamaah. (By.Mirza Wanaravitri/St.M)