www.pa-palangkaraya.go.id | Palangka Raya Kota Cantik
Waktu terus berjalan tiada henti, tak terasa kurang lebih 3 bulan sebanyak 25 orang Mahasiswa (wi) STAIN Palangka Raya melakukan praktikum di Pengadilan Agama Palangka Raya yang berakhir pada tanggal 27 Mei 2014. (Rabu, 28/05) pukul 07.30 WIB dilakukan kegiatan penjemputan – pelepasan Mahasiswa. Ketua Jurusan Syari’ah STAIN Palangka Raya Munib, M.Ag yang didampingi Sekretaris Panitia Praktikum Peradilan Enriko Tedja Sukmana, M.SI pada kegiatan tersebut Munib mengatakan “memang tidak terasa tiga bulan telah berakhir, saya kira masih hari-hari kemarin “ujarnya. Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama Palangka Raya, telah berkenan menerima, membimbing mahasiswa kami disini, kedepan pun kami masih berharap pimpinan Pengadilan berkenan menerima kembali Mahasiswa kami melakukan praktikum disini, “kalau bukan disini kemana lagi kami pak “ujar Munib menaruhkan harapannya kepada Pengadilan Agama Palangka Raya, karena kami merasa disini Bapak dan kami sebagai anak “tuturnya lagi. Kemudian saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-sebarnya seandainya Mahasiswa kami selama praktikum disini ada melakukan kesalahan atau sesuatu yang tidak pada tempatnya, kami menyampaikan permohonan maaf, maklum mereka masih muda, masih mencari jati diri “ujar Munib.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Drs. H. M. Gapuri, S.H., M.H. yang didampingi Hakim selaku pembimbing Drs. Najamudin, S.H., M.H dan H. Muhammad Rahmadi, S.H., M.H.I. serta Wakil Sekretaris Misran, S.H dalam pengantarnya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami Pengadilan Agama Palangka Raya, sebagai tempat magang atau praktikum, hendaknya kepercayaan dan kerjasama yang baik seperti ini kedepan dapat terus ditingkatkan, kami selalu terbuka dan ini juga mitra “ujar Gapuri. Praktikum seperti ini di tempat ini, tidak hanya dari STAIN Palangka Raya, tapi juga ada dari Universitas Palangka Raya dan IAIN Banjarmasin “tutur lagi. Ada yang menjadi harapan kami kepada Mahasiswa sekembalinya ke kampus dan masyarakat, bantu kami, silahkan berikan informasi dan pencerahan kepada masyarakat disekitar adik-adik sekalian tentang tupoksi Pengadilan, lebih-lebih sekarang, kami memiliki program kegiatan berperkara secara prodeo atau gratis bagi masyarakat tidak mampu, kemudian berikan pencerahan tentang Isbat Nikah dengan segala akibat hukumnya bukan dengan cara Nikah Masal terhadap orang-orang yang pernah melakukan pernikahan sebelumnya “ujar Gapuri berpesan saat menutup kata pengantarnya. (MSN)
Laporan Tahunan Selanjutnya
PROSEDUR PERCERAIAN BAGI PNS DAN ANGGOTA POLRI/TNI Sebelumnya