Harap Tunggu...

» Berita » Awal Tahun 2026, PA Palangka Raya Perkuat ASEK Pasca Update SIPP
Awal Tahun 2026, PA Palangka Raya Perkuat ASEK Pasca Update SIPP
  

Awal Tahun 2026, PA Palangka Raya Perkuat ASEK Pasca Update SIPP

Update SIPP ke versi terbaru pada awal tahun 2026 menjadi langkah strategis Pengadilan Agama Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas layanan berbasis teknologi informasi. Dampak dari pembaruan ini turut mendorong dilakukannya penyesuaian pada Sistem Antrian Sidang Elektronik (ASEK).

ASEK sebagai bagian dari sistem pelayanan persidangan memiliki keterkaitan erat dengan data yang bersumber dari SIPP. Oleh karena itu, pembaruan dilakukan agar integrasi data tetap terjaga dan sistem dapat berjalan tanpa hambatan.

Dalam proses pembaruan tersebut, TIM IT melakukan penyesuaian dari sisi keamanan, query, hingga database. Langkah ini diambil untuk memastikan sistem tetap stabil, aman, dan mampu melayani kebutuhan operasional.

Rahmad Suaidi, S.Kom. menyatakan bahwa pembaruan ini merupakan langkah adaptif terhadap perkembangan sistem nasional. “Sistem yang adaptif adalah sistem yang mampu mengikuti perubahan dan tetap relevan dalam mendukung layanan,” ujarnya.

Melalui pembaruan ASEK ini, Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan persidangan yang tertib, transparan, dan berbasis teknologi.