Berdasarkan Pasal 6 ayat 1 huruf c SK KMA-RI No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 Tentang Keterbukaan Informasi Pengadilan, Hak-hak Masyarakat / Pencari Keadilan diantaranya: Berhak memperoleh Bantuan Hukum. Berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan. Berhak segera diadili oleh Pengadilan. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya pada awal pemeriksaan. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya […]
Berdasarkan Pasal 6 ayat 1 huruf c SK KMA-RI No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 Tentang Keterbukaan Informasi Pengadilan, Hak-hak Masyarakat / Pencari Keadilan diantaranya: Berhak memperoleh Bantuan Hukum. Berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan. Berhak segera diadili oleh Pengadilan. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya pada awal pemeriksaan. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya […]




Users This Year : 115075
Total Users : 143319
Views Today : 503
Views This Month : 11875
Total views : 228516
Who's Online : 3