Kedepankan Humanisme, Petugas PTSP PA Palangka Raya Bantu Masyarakat Daftarkan Perkara E- Court
PALANGKA RAYA, 07 Januari 2026 – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan yang inklusif. Pada Rabu (07/01), suasana di ruang layanan tampak hangat saat petugas PTSP “Evita Aisyah Mawar Diani, S.H.” dengan penuh kesabaran mendampingi masyarakat pencari keadilan yang sedang melakukan proses pendaftaran perkara.
Pendampingan ini menjadi krusial, terutama bagi masyarakat yang belum familiar dengan prosedur administrasi pengadilan maupun penggunaan teknologi informasi dalam sistem peradilan modern.
Aksi sigap petugas di meja layanan ini merupakan bagian dari upaya PA Palangka Raya untuk meruntuhkan stigma bahwa pengurusan perkara di pengadilan adalah hal yang rumit dan menakutkan. Dengan pendekatan yang ramah dan solutif, petugas memastikan setiap tahapan pendaftaran berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Ketua PA Palangka Raya dalam berbagai kesempatan selalu menekankan bahwa petugas PTSP adalah “wajah” dari institusi. Oleh karena itu, kesigapan membantu masyarakat pencari keadilan adalah kewajiban utama untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hingga jam layanan berakhir, petugas tetap konsisten memberikan bantuan kepada siapa pun yang datang, memastikan bahwa tidak ada satu pun pencari keadilan yang pulang tanpa mendapatkan kepastian layanan.






Users This Year : 6218
Total Users : 34462
Views Today : 136
Views This Month : 8338
Total views : 83989
Who's Online : 1