Transformasi Digital: Dwi Umardhani, S.Sos. Bantu Pengambilan Akta Cerai Elektronik secara Cepat dan Tepat
PALANGKA RAYA, 07 Januari 2026 – Implementasi peradilan modern berbasis teknologi semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya. Pada Rabu (07/01), petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dwi Umardhani, S.Sos., menunjukkan kesigapannya dalam membantu para pihak yang ingin mengambil Akta Cerai (AC) elektronik.
Proses yang biasanya memakan waktu administratif kini menjadi jauh lebih singkat berkat ketanggapan petugas dalam mengoperasikan sistem administrasi perkara elektronik.
Dalam kegiatan pelayanan tersebut, Dwi Umardhani membantu para pihak untuk melakukan verifikasi data guna mengunduh dan mencetak Akta Cerai elektronik yang telah sah. Dokumen elektronik ini merupakan terobosan Mahkamah Agung untuk memberikan kepastian hukum yang lebih cepat kepada masyarakat.
Kesigapan Dwi Umardhani, S.Sos. merupakan cerminan dari semangat PA Palangka Raya dalam mewujudkan peradilan yang modern dan akuntabel. Dengan tenaga kerja yang terampil dalam penguasaan teknologi informasi (IT), kendala-kendala teknis di lapangan dapat diminimalisir.
Aksi tanggap ini membuktikan bahwa meskipun sistem beralih ke arah digital, sentuhan pelayanan yang humanis dan proaktif tetap menjadi prioritas utama di PTSP PA Palangka Raya demi kepuasan masyarakat pencari keadilan.






Users This Year : 6218
Total Users : 34462
Views Today : 136
Views This Month : 8338
Total views : 83989
Who's Online : 1