Update SIPP Versi Terbaru Dorong Pembaruan Sistem Antrian Sidang di PA Palangka Raya
Palangka Raya, 2 Januari 2026 — Memasuki awal tahun 2026, Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan pembaruan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) ke versi terbaru. Pembaruan ini membawa dampak signifikan terhadap sistem pendukung lainnya, khususnya Sistem Antrian Sidang yang selama ini terintegrasi dengan SIPP dalam menunjang pelayanan persidangan kepada masyarakat.
Seiring dengan update SIPP tersebut, ASEK (Antrian Sidang Elektronik) Pengadilan Agama Palangka Raya turut mengambil bagian dalam proses pembaruan. Penyesuaian dilakukan agar sistem antrian tetap selaras dan dapat berfungsi optimal mengikuti perubahan struktur dan mekanisme pada SIPP versi terbaru.
Tidak hanya dari sisi tampilan dan keamanan, pembaruan juga menyentuh aspek teknis yang lebih mendalam. Query serta struktur database ASEK ikut diperbaharui untuk menyesuaikan dengan kebutuhan integrasi sistem, sehingga data antrian sidang dapat ditarik dan disajikan secara akurat serta real-time.
TIM IT Pengadilan Agama Palangka Raya, Rahmad Suaidi, S.Kom. selaku Penata Layanan Operasional, menyambut baik pembaruan ini sebagai langkah positif dalam penguatan sistem pelayanan. Menurutnya, pembaruan sistem merupakan keniscayaan dalam menghadapi perkembangan teknologi.
“Pada prinsipnya, sistem yang baik adalah sistem yang mampu mengikuti perkembangan dan tersinkron dengan sistem lainnya. Pembaruan ASEK ini menjadi bagian penting agar layanan antrian sidang tetap berjalan optimal dan terintegrasi dengan SIPP,” ujar Rahmad Suaidi, S.Kom.
Awal Tahun 2026 Jadi Momentum Pembaruan SIPENDI PTA Palangka Raya Selanjutnya
Pembaruan SIPP Beri Dampak Langsung pada ASEK PA Palangka Raya Sebelumnya








Users This Year : 1495
Total Users : 29739
Views Today : 171
Views This Month : 1997
Total views : 77648
Who's Online : 1