Harap Tunggu...

» Berita » Pendalaman Hukum Acara Kepailitan dan PKPU, Dr. Yusri Ikuti Hari Ketiga Pelatihan Teknis Yudisial Niaga Syariah Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pendalaman Hukum Acara Kepailitan dan PKPU, Dr. Yusri Ikuti Hari Ketiga Pelatihan Teknis Yudisial Niaga Syariah Mahkamah Agung Republik Indonesia
  

Pendalaman Hukum Acara Kepailitan dan PKPU, Dr. Yusri Ikuti Hari Ketiga Pelatihan Teknis Yudisial Niaga Syariah Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

PalangkaRaya-Bogor, 22 April 2026 – Ketua Pengadilan Agama PalangkaRaya, Dr. Yusri, yang hadir sebagai perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama PalangkaRaya, kembali menunjukkan komitmen kuat dalam peningkatan kompetensi yudisial dengan mengikuti kegiatan Teknis Yudisial Niaga Syariah bagi Hakim Peradilan Agama se-Indonesia yang diselenggarakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Memasuki hari ketiga pelaksanaan, kegiatan berlangsung semakin intensif dengan fokus pada pendalaman materi strategis. Dr. Yusri mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran dengan penuh semangat dan keseriusan.

Materi pada hari ketiga mengangkat topik Hukum Acara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang disampaikan oleh dua narasumber berkompeten, yakni Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dan Dr. M. Natsir Asnawi. Dalam paparannya, kedua narasumber mengulas secara mendalam mengenai mekanisme, prosedur, serta tantangan dalam penanganan perkara kepailitan dan PKPU, khususnya yang berkaitan dengan entitas berbasis syariah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim Peradilan Agama, termasuk Dr. Yusri, dapat meningkatkan kompetensi teknis yudisial serta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Supported hosting by Hosting Indonesia