Sidang di Luar Gedung, PA Palangka Raya Dekatkan Layanan Keadilan kepada Masyarakat Sabangau
Palangka Raya, 22 April 2026 — Dalam rangka mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan, Pengadilan Agama Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Aula KUA Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Kegiatan dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Sidang di luar gedung ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Pada kegiatan tersebut, majelis memeriksa Perkara Nomor 179/Pdt.G/2026/PA.Plk dan Perkara Nomor 24/Pdt.P/2026/PA.Plk. Pelaksanaan sidang berlangsung tertib, lancar, dan tetap mengedepankan profesionalisme dalam setiap tahapan persidangan.
Kegiatan sidang didukung oleh aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya yang terdiri dari:
- Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I.
- Drs. H. Akhmad Baihaqi
- Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I.
- Muhamad Ikhwan, S.Ag., S.H., M.H.
- Hanifah Akhmad, S.H.I.
- Anni Sofia Tazkianti, S.H.
- Kholif Fatur Rosidin, S.Pd.
Pelaksanaan sidang di Aula KUA Kecamatan Sabangau ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pihak dalam mengikuti proses persidangan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Palangka Raya.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Palangka Raya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan keadilan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya







Users This Year : 51011
Total Users : 79255
Views Today : 566
Views This Month : 18813
Total views : 147936
Who's Online : 0