https://pa-palangkaraya.go.id | Kamis, 19 Januari 2023
Sehubungan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, dengan ini diberitahukan kepada pihak yang bersidang pada hari Senin tanggal 23 Januari, yaitu perkara nomor :
3/Pdt.G/2023/PA.Plk
23/Pdt.G/2023/PA.Plk
31/Pdt.G/2023/PA.Plk
34/Pdt.G/2023/PA.Plk
ditunda persidangannya hingga hari Senin tanggal 30 Januari 2023. Terima Kasih
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya #B3Y
Berita Sebelumnya
CPNS PA Palangka Raya Raih Predikat Terbaik dalam Latsar CPNS Selanjutnya
CPNS PA Palangka Raya Raih Predikat Terbaik dalam Latsar CPNS Selanjutnya
Berita Selanjutnya
PENERIMA PENGHARGAAN PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA AWARD 2023 Sebelumnya
PENERIMA PENGHARGAAN PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA AWARD 2023 Sebelumnya